Kronologi Kisruh Surya Paloh-China Sonangol & Nasib Proyek Gedung 303 Meter

Kronologi Kisruh Surya Paloh-China Sonangol & Nasib Proyek Gedung 303 Meter

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 11 Agu 2021 09:00 WIB
Pembangunan Gedung Indonesia 1 yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terancam mangkrak akibat adanya kisruh internal.
Foto: Grandyos Zafna: Gedung Indonesia 1 Terancam Mangkrak

Mirdal menambahkan, akibat kisruh yang dialami CSMI, kepemilikan saham MPI pun menjadi tidak jelas. Karenanya, kepentingan MPI untuk bisa segera menuntaskan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 menjadi terhambat.

Dia juga menambahkan pimpinan baru CSMI ternyata hanya mengakui kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 1%. Padahal pihaknya merasa sejak awal perencanaan hingga proses pembangunan, peran MPI selaku investor lokal selalu berada di garis terdepan.

Dia menduga CSRE diduga melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain yang dilakukan secara sepihak. Menurutnya etika bisnis CSRE yang berbisnis di Indonesia sangat berbahaya sehingga bisa saja mengancam keberlangsungan bisnis para investor lokal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 mengalami perpecahan. Pihak Media Group yang merupakan milik Surya Paloh melaporkan PT China Sonangol Media Investment (CMSI) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Direktur PT Media Property Indonesia Dewi Kusuma Ayu menjelaskan kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Kasus terkait Indonesia 1 sedang dalam proses di kepolisian. Dan oleh karenanya kami berharap bahwa setiap pihak yang bermaksud untuk melakukan aksi korporasi terkait Indonesia 1 harus melibatkan seluruh pemegang saham yang ada," ujar Dewi Kusuma Ayu.

Indikasi pelanggaran hukum itu, terang Dewi, antara lain tidak dilibatkannya MPI dalam proses aksi korporasi China Sonangol terkait Gedung Indonesia 1, serta status porsi saham yang belum jelas.

China Sonangol juga dinilai tidak memiliki itikad baik dalam merealisasikan komitmen kepemilikan saham yang sudah disepakati sejak awal rencana pembangunan gedung tersebut.

Dewi meminta para pihak yang kemungkinan melakukan corporate action terkait Gedung Indonesia 1, agar menahan diri sebelum proses hukum berakhir. Sebab, proyek pembangunan gedung super tall Indonesia 1 tengah dalam sengketa.


(das/hns)

Hide Ads