Kementerian PUPR terus menggeber penyaluran KPR rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hingga 18 Agustus, PUPR melaporkan sudah menyalurkan beberapa bantuan pembiayaan rumah.
Dalam diskusi pada rangkaian Webinar Geliat Pemenuhan Rumah MBR dalam Pemulihan Ekonomi yang diselenggarakan Kementerian PUPR pada 19 Agustus 2021, Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Agus Sulaeman menuturkan hingga 18 Agustus 2021, PUPR sudah memfasilitasi hampir 140.000 unit rumah untuk bantuan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
"Untuk SSB (Subsidi Selisih Bunga) kami sudah bisa menyalurkan untuk penerbitan yang tahun sebelumnya sebanyak 423.000 unit rumah. Kemudian SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) sudah tersalurkan sebanyak 84.777 unit rumah dan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) masih sekitar 16,7%," kata Agus dalam webinar yang disiarkan di YouTube Kementerian PUPR, Jumat (20/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya tantangan terbesar dalam penyaluran KPR subsidi ini adalah pandemi COVID-19 yang membuat penyaluran masih terbilang rendah. Tetapi, Agus optimistis penyaluran KPR subsidi mampu mencapai target di akhir 2021.
"Terkait hal itu, karena ada program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dari pemerintah, Saya yakin, di bulan September-Oktober, kinerja KPR subsidi akan mencapai target seperti di kinerja tahun-tahun sebelumnya," tambah Agus.
Sementara itu, Direktur Keuangan PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan) Kementerian PUPR Arief Rahman Hakim menuturkan sebagai pihak yang fokus dalam penyaluran FLPP, ia punya beberapa konsep pemikiran untuk menyalurkan FLPP di masa pandemi yang tantangannya berupa sumber pembiayaan yang terbatas, lahan dan juga kapasitas dari MBR.
"Karena itu, PPDPP sudah memiliki solusi untuk menghadapi tantangan itu antara lain membesarkan distribusi, kemudian juga lahan pemukiman yang dipakai hingga angsuran yang lebih kecil" ujar Arief.
Sementara itu, kali ini PUPR juga menunjuk BP Tapera untuk mengalihkan dana FLPP yang dilakukan dengan sistem plug and play. Nantinya, sistem pembayaran juga tetap menggunakan skema konvensional dan syariah serta mengikuti bank pelaksana.
(prf/hns)