Sengketa lahan yang dialami Rocky Gerung vs PT Sentul City Tbk bukanlah hal yang baru. Sebab, banyak sengketa lahan terjadi dengan berbagai sebab.
Kepala Biro Humas Kementerian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, ada berbagai hal yang menyebabkan sengketa lahan. Hal itu sebagaimana laporan yang masuk ke BPN.
Sebutnya, sengketa lahan di antaranya disebabkan oleh penyerobotan lahan. Penyerobotan lahan itu terjadi karena lahan itu tidak dijaga.
"Kasus penyerobotan, sudah beli, sudah punya sertifikat diduduki orang, itu ada. Itu kenapa, karena tanahnya tidak dijaga, tidak dipelihara, ditelantarkan," katanya kepada detikcom, Minggu (19/9/2012).
Maka itu, dia mengatakan, tanah yang sudah dibeli seharusnya dijaga dan dimanfaatkan.
"Kalau mereka itu punya tanah, tanahnya dipelihara, ditempati, dipagari, digunakan sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, dia gunakan untuk membangun perumahan, ya bangun perumahan," katanya.
Ada juga sengketa karena membeli lahan 'di atas kertas' saja. Jadi, si pembeli tidak pernah melihat lahan itu secara fisik. Lalu, ada juga sengketa tanah karena berkaitan warisan.
Dia juga menambahkan, ada juga sengketa lahan karena disebabkan oleh oknum yang melakukan penipuan.
"Ada kenakalan-kenakalan pihak-pihak lain misalnya, sengaja memalsukan dan sebagainya," tambahnya.
(dna/dna)