Hasil Polling: Netizen Setuju Warga DKI Dilarang Pakai Air Tanah Lagi

ADVERTISEMENT

Polling detikcom

Hasil Polling: Netizen Setuju Warga DKI Dilarang Pakai Air Tanah Lagi

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 06 Okt 2021 09:44 WIB
Saat ini para pakar Lingkungan Hidup Dunia memprediksi pulau Jawa dan Sumatera sedang diterpa isu akan tenggelam secara perlahan pada tahun 2030. Penyebabnya adalah karena pemanasan global, naiknya permukaan air laut dan penggunaan air tanah yang berlebihan.
Foto: Jonas Gratzer/LightRocket via Getty Images
Jakarta -

Mayoritas pembaca detikcom setuju warga DKI Jakarta akan dilarang memakai air tanah lantaran ibu kota negara ini terancam tenggelam. Demi menyelesaikan masalah itu, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyediaan air minum melalui sistem perpipaan.

Selisih antara pembaca yang setuju dan tidak setuju dengan rencana tersebut cukup jauh. Jumlah yang setuju ada 58 suara, sedangkan yang tidak setuju ada 33 suara.

Pembaca detikcom menyatakan setuju karena menyadari eksploitasi terhadap air tanah menyebabkan permukaan tanah menurun.

"Salah satu akibat dari pengambilan air tanah secara besar2an yg sudah berlangsung berpuluh2 tahun ini kepadatan tanah menjadi berkurang karena kekurangan air dan permukaan tanah menjadi menurun," kata detikers dengan nama akun Agan****.

Pembaca lain setuju warga DKI dilarang menggunakan air tanah asal harga air yang disediakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terjangkau.

"Setuju. Tapi Bapak/Ibu yang berwenang,disisi lain minta tolong tarif air jangan mahal. 1 bulan saja untuk pemakaian biasa rumah tangga bisa 500 ribu, belumpajaknya. Seandainya bisa murah, setengah atausepertiganya, saya yakingak ada yang mau pakai air tanah. Hemat jugagak beli pompa, dan air yang di dapat dari berlangganan juga lebih berkualitas dari air tanah," kata penggunaakun Ty***.

Sedangkan pembaca yang tidak setuju dengan rencana pelarangan penggunaan air tanah beralasan karena PDAM belum siap secara infrastruktur untuk menyediakan air minum bagi masyarakat, belum lagi soal harga.

"Selama instalasi air bersih masih belum mencakupi seluruh jakarta buat ap dipaksakan. Cb liat instalasi air bersih seperti PAM belum merata masuk wilayah. Sy yg tinggal di Jaktim sejak thn 90an smpe skrg gk ad aliran PAM. Penggunaan air bersih dirumah pribadi diluar home industti dsb juga sebanyak ap," kata akun bernama ad** per****.

Pembaca lain berpendapat yang seharusnya dilarang adalah gedung-gedung yang melakukan eksploitasi secara besar-besaran.

"Warga dilarang, sementara gedung2 tinggi pakai deepwell yg kedalamanya sampai 100M. Sidak dlu tuh gedung2 dijakarta, yg masih pakai deepwell," kata pembaca dengan akun Id** Mel****.

Lihat polling aslinya di berita ini:



Simak Video "Pemprov DKI Diminta Buktikan Omongan Biden soal 'Jakarta Tenggelam'"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/ang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT