Misalnya saja, ada batasan lahan yang cuma berupa sebuah sungai, tidak dijelaskan koordinat jelasnya seperti apa. Lama kelamaan sungai itu berganti jadi pemukiman warga dan akhirnya jadi sengketa.
"Zaman itu mungkin standar penerbitan HGU tidak ketat seperti sekarang. Bahkan dulu misalnya HGU diberikan batasnya sungai ini, sungai ini saja," ungkap Sofyan.
Sofyan menegaskan untuk saat ini apabila ada perpanjangan HGU izinnya akan ketat, tanah harus dipastikan tanpa sengketa. Perhitungan pun akan dibuat sedetail mungkin, termasuk pada batasan-batasan HGU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini perpanjangan HGU ketat sekali, kalau ada sengketa tidak akan kita perpanjang. Sekarang, kita betul-betul mencegah dan meminta kepada juru ukur agar kalau ada sengketa tanah kita tahan dulu, sampai mereka selesaikan," kata Sofyan.
Perihal kasus warga Bojong Koneng dengan Sentul City sendiri, pihak Sofyan sendiri melalui Kepala Kantor Pertanahan BPN Bogor sudah meminta urusan ini diselesaikan baik-baik. Bila memang tidak mencapai keputusan mau tidak mau harusnya lewat pengadilan, tidak ada yang mengambil langkah sepihak.
"Sudah ada dari Kakanwil Bogor agar ini diselesaikan dengan baik-baik, sehingga masalah ini selesai dengan baik-baik. Kalau nggak bisa ya lewat pengadilan, bukan asal gusur," ungkap Sofyan.
Simak Video "Penjelasan Haris Azhar Soal Legalitas Tanah Rocky Gerung"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/ara)