Lebih lanjut, Anies mengatakan sekarang semua perizinan berbasis digital sehingga semakin mempermudah para pelaku bisnis yang mau berinvestasi di Jakarta
DKI, lanjut Anies juga menerapkan Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System). Itu semakin memberikan kepastian kepada para investor yang ingin menjalankan bisnisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi anda tidak akan menemukan kejutan-kejutan. Misalnya Anda mau membuat bisnis untuk manajemen sampah. Kemudian Anda mengajukan permit izin, Anda melalui semua prosesnya dan kemudian di akhir proses Anda menemukan bahwa area itu ternyata area merah untuk manajemen sampah, maka itu kan buang-buang waktu," paparnya.
Dengan Geographic Information System, pelaku bisnis tidak perlu khawatir mengalami kejadian seperti yang dicontohkan di atas.
"Semuanya dalam hal yang berhubungan dengan izin itu kita ada Geographic Information System. Jadi peta kami adalah dasar dari semua izin digital yang dikeluarkan," tambahnya.
(toy/hns)