Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menegaskan agar tanah hibah eks BLBI segera dibangun untuk hal yang bermanfaat. Hal ini yang ditekankan juga kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.
"Pak Wali Kota segara garap jangan nanti dua tahun lagi Anda sudah tak lagi jadi Wali Kota belum dibukukan hilang! Nanti Malah susah!" tegas Mahfud dalam Live Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).
Hal itu ditegaskan Mahfud karena sudah ada sejumlah kasus tanah negara beralih tangan. Di mana jika sudah beralih tangan dan tidak segera dibukukan dari awal maka akan susah dibenahi kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang betul salah tetapi menyelesaikannya susah karena sertifikat sudah keluar. Misalnya atas nama saya, saya salah nih tetapi diurutkan dari bawah sudah ada tandatangan RI, Camat, Lurah, BPN sehingga walaupun ke pengadilan diperiksa dulu dari dini dulu. Lama! Oleh sebab itu mohon agar diperhatikan," lanjutnya.
Mahfud pun juga buka-bukaan kasus peralihan tanah negara yang dibagi ke perorangan. Kasus itu terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bermula dari tanah adat diserahkan ke negara.
"Tiba-tiba tanah ratusan bahkan ribuan hektar itu berpindah kepada orang penopang. Pemda dapat, BPN-nya dapat. Berpindah padahal aktanya itu milik negara. Ketika berpindah tangan, ketika di kejaksaan hasilnya penghasilan mengatakan ini belum dibukukan di kekayaan negara," jelasnya Mahfud.
"Untung pengadilan yang lebih tinggi memutuskan untuk dikembalikan kepada negara," katanya.
Simak video 'Dapat Lahan Hibah Aset Eks BLBI, Bima Arya Mau Bikin Ibu Kota Baru':
Berlanjut ke halaman berikutnya.