Mahfud ke Bima Arya Soal Tanah Hibah Eks BLBI: Jangan Sampai Telantar!

Mahfud ke Bima Arya Soal Tanah Hibah Eks BLBI: Jangan Sampai Telantar!

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 13:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md/Foto: Dok. Kemenko Polhukam
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menegaskan agar tanah hibah eks BLBI segera dibangun untuk hal yang bermanfaat. Hal ini yang ditekankan juga kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.

"Pak Wali Kota segara garap jangan nanti dua tahun lagi Anda sudah tak lagi jadi Wali Kota belum dibukukan hilang! Nanti Malah susah!" tegas Mahfud dalam Live Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).

Hal itu ditegaskan Mahfud karena sudah ada sejumlah kasus tanah negara beralih tangan. Di mana jika sudah beralih tangan dan tidak segera dibukukan dari awal maka akan susah dibenahi kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang betul salah tetapi menyelesaikannya susah karena sertifikat sudah keluar. Misalnya atas nama saya, saya salah nih tetapi diurutkan dari bawah sudah ada tandatangan RI, Camat, Lurah, BPN sehingga walaupun ke pengadilan diperiksa dulu dari dini dulu. Lama! Oleh sebab itu mohon agar diperhatikan," lanjutnya.

Mahfud pun juga buka-bukaan kasus peralihan tanah negara yang dibagi ke perorangan. Kasus itu terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bermula dari tanah adat diserahkan ke negara.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba tanah ratusan bahkan ribuan hektar itu berpindah kepada orang penopang. Pemda dapat, BPN-nya dapat. Berpindah padahal aktanya itu milik negara. Ketika berpindah tangan, ketika di kejaksaan hasilnya penghasilan mengatakan ini belum dibukukan di kekayaan negara," jelasnya Mahfud.

"Untung pengadilan yang lebih tinggi memutuskan untuk dikembalikan kepada negara," katanya.

Simak video 'Dapat Lahan Hibah Aset Eks BLBI, Bima Arya Mau Bikin Ibu Kota Baru':

[Gambas:Video 20detik]



Berlanjut ke halaman berikutnya.

Oleh sebab itu, maka dia pun berpesan agar segera tanah yang dihibahkan itu segera dibangun dan dibuatkan pembukuan yang jelas.

"Jangan sampai telantar lagi, kalau istilah Ibu Menteri Keuangan tadi, dimiliki tidak digarap diserobot orang lagi dan itu banyak terjadi," tutupnya.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI. Dalam kesempatan ini hibah tanah dan banguna yang diberikan kepada Pemkot Bogor dan 7 Kementerian/Lembaga seluas 426.605 m2 dengan total nilai Rp 492,2 miliar.

Adapun 7 Kementerian dan Lembaga yang mendapatkan hibah tanah dan bangunan, di antaranya Badan Narkotika Nasional, Kementerian Keuangan,Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kepolisian RI.


Hide Ads