Kasus mafia tanah yang dialami ibunda Nirina Zubir masih menyita perhatian publik. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan, praktik kejahatan tersebut melibatkan mafia tanah.
Sofyan mengatakan, dari kasus tersebut ia meminta agar ke depannya masyarakat lebih waspada dan tidak ada lagi kejadian serupa.
"Presiden perintahkan kepada pemerintah untuk memerangi mafia tanah maka kami keras sekali," ujar Sofyan dikutip dari keterangan Kementerian ATR/BPN, Sabtu (25/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengatakan, masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kasus Nirina Zubir ini. Ia mengimbau agar para pemilik tanah tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah.
"Pada saat yang sama, walaupun Nirina korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. Ia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertifikat jangan mudah percayakan kepada orang," tegasnya.
Terkait kasus yang menimpa Nirina, pemerintah sudah memblokir 4 dari 6 sertifikat sebelumnya sudah dibalik nama oleh pelaku. Sehingga, nanginya sertifikat tersebut tidak dapat diperjualbelikan atau berpindah tangan.
"Dari 6 sertifikat tadi, yang beralih 2 dan 4 lagi itu sudah diblokir. Berarti itu akan jadi lebih mudah. Begitu urusan pidana sudah jadi, kita kembalikan saja," ujarnya.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
Simak Video "Fakta Terbaru Kasus Makelar Tanah Nirina Zubir Vs ART"
[Gambas:Video 20detik]