Artis Nirina Zubir tertimpa kasus mafia tanah. Hal ini karena ada oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang nakal dan merugikan masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN Softan Djalil bahkan terus memperketat dan akan menindak tegas PPAT. Hal ini demi mencegah munculnya oknum-oknum yang terlibat kasus mafia tanah.
Dia menyebutkan saat ini mafia tanah masih merajalela karena jaringan yang luas. Mulai dari oknum PPAT, penegak hukum, pengadilan hingga Kementerian ATR/BPN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika PPAT terlibat dan terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya, begitupun dengan pegawai Kementerian ATR/BPN karena sebenarnya tugas mereka ialah diperintahkan negara untuk melindungi masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Sofyan Djalil mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati mempercayakan sertipikat tanah atau dokumen penting lainnya, serta diharapkan dapat menggunakan lembaga yang sudah kredibel.
Ia juga menambahkan, jika ada masyarakat yang ingin membeli tanah harus berhati-hati juga. Jangan sembarangan membeli tanah karena jika memang tanah bermasalah maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara hukum.
Kementerian ATR/BPN, kata dia, sangat serius perangi praktik mafia tanah, mengingat saat ini kasus penyalahgunaan sertipikat tanah oleh mafia tanah masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Ia mengatakan untuk mengatasi mafia tanah maka salah satunya dilakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah.
"Oleh sebab itu, kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertipikat elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa di-download masyarakat untuk mengecek tanahnya, serta memperkenalkan antrean online melalui fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan," ungkapnya.