DPR Target RUU Pindah Ibu Kota Rampung Awal 2022

DPR Target RUU Pindah Ibu Kota Rampung Awal 2022

Siti Fatimah - detikFinance
Kamis, 09 Des 2021 18:30 WIB
tahapan pindah ibu kota
Ilustrasi Pindah Ibu Kota (Foto: Zaki Alfarabi/Infografis detikcom)
Jakarta -

Pemerintah meminta DPR untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, RUU tersebut ditargetkan akan disahkan menjadi Undang-undang pada 2022 mendatang.

Dia mengatakan, pemerintah dan DPR sudah sepakat baik secara formal dan informal. Pihaknya sudah menyusun agenda dan rencanakan paling lambat dua masa sidang selesai.

"Insyaallah, insyaallah (optimis awal 2022 diketok) Awal tahun. Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 (Desember) kemudian reses, tanggal 11 Januari masuk, nah sampai Februari-an ya di antara itu," kata Doli kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya supaya bagaimana Undang-undang ini bisa selesai segera mungkin, dan dilakukan secara efektif dan efisien," sambungnya.

Dia memastikan, meskipun pembahasan diminta dipercepat namun pihaknya akan melakukan pembahasan dengan sangat detail termasuk memenuhi syarat formil dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

"Walaupun kita diminta untuk bisa menyelesaikannya segera, berupaya mungkin untuk memenuhi semua prosedur dan tartib peraturan perundang-undangan yang ada. Jadi syarat-syarat formil, kemudian pembahasan substansinya kita optimalkan sebisa mungkin," jelasnya.

Dia menjelaskan, RUU tersebut berisi 8 bab dan 34 pasal. Di dalamnya berisi peraturan-peraturan inti sehingga menurutnya tak banyak yang akan dibahas.

"Jadi sebetulnya dari segi teknis, pembahasan Undang-undang tidak terlalu banyak yang dibahas. Tapi karena ini sesuatu yang penting, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat kemudian kita datangi yang kampus-kampus di seluruh Indonesia," tuturnya.

Dia mengatakan, Pansus terbuka untuk menerima masukan mengenai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). "Pansus ini terbuka untuk menerima, saya sekaligus menyampaikan ini karena ini hajatan kita semua, pemindahan ibu kota negara ini harus menjadi hajatan dan konsensus kita semua. Makanya kami di pansus membuka seluas-luasnya kepada kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan sarannya," pungkasnya.

Simak video 'Menteri PAN-RB Sudah Seleksi ASN untuk Ditugaskan di Ibu Kota Baru':

[Gambas:Video 20detik]



(dna/dna)

Hide Ads