Mau Ikut Lelang Aset Tommy Soeharto Rp 2,4 T? Begini Caranya

Mau Ikut Lelang Aset Tommy Soeharto Rp 2,4 T? Begini Caranya

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 14 Des 2021 17:52 WIB
Tommy Soeharto meluncurkan rest area 4.0 di Karawang, Jabar. Tommy Soeharto juga meninjau fasilitas rest area untuk truk ini.
Tommy Soeharto/Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Pemerintah melelang aset PT Timor Putra Nasional pada 12 Januari 2022. Aset tersebut milik debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Nilai Limit atau harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan senilai Rp 2.425.000.000.000 (Rp 2,4 triliun) yang terdiri dari empat bidang tanah. Dibutuhkan uang jaminan sebesar Rp 1 triliun oleh peserta lelang. Bagaimana cara mengikuti lelang aset Tommy Soeharto?

"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui Internet (closed bidding) dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id," demikian pengumuman tertanggal 14 Desember 2021 yang ditandatangani Kepala KPKNL Jakarta V Adriana Viveryanti, dimuat di surat kabar nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata cara mengikuti lelang internet (e-Auction) dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada domain di atas. Cara mengikuti lelang online dijelaskan di bagian Frequently Asked Questions (F.A.Q).

Cara ikut lelang online:

1. Sign in ke akun Lelang.go.id Anda
2. Klik objek lelang yang ingin Anda beli, Klik Ikut Lelang
3. Centang status keikutsertaan Anda "Saya mengikuti lelang ini untuk diri saya sendiri" atau "Saya mengikuti lelang ini atas kuasa dari badan hukum" dan lengkapi dokumen sesuai yang disyaratkan dalam pengumuman lelang
4. Centang pernyataan "Saya berkehendak untuk mengikuti lelang serta telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan lelang ini"
5. Klik Ikut Lelang Ini
6. Setor uang jaminan lelang sesuai jumlah yang sudah ditentukan
7. Klik Lihat Petunjuk Pembayaran untuk mengetahui informasi detail terkait cara pembayaran
8. Pegawai KPKNL akan memverifikasi atas penyetoran uang jaminan lelang tersebut terlebih dahulu agar Anda dapat mengajukan penawaran lelang
Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is), peminat dapat melihat barang paling lambat sebelum lelang dimulai.

ADVERTISEMENT

"Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman ini serta harus efektif diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya hari satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang," bunyi syarat dan ketentuan lelang aset Tommy Soeharto.

Lihat juga video 'Soal Kasus BLBI, Tommy Soeharto Melawan!':

[Gambas:Video 20detik]



Berlanjut ke halaman berikutnya.

Daftar Rekening Bank

Sebelum menyetorkan uang jaminan, peserta lelang harus mendaftar nomor rekening bank terlebih dahulu dengan klik "Rekening Bank". Jika belum mendaftarkan rekening akan muncul keterangan "Anda belum memiliki data rekening bank. Daftarkan rekening bank Anda dengan klik tombol Tambah Rekening di atas,".

Setelah mengklik tombol "Tambah Rekening", Anda akan dipandu untuk mengisi nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening dan password akun.

Lalu bagaimana cara menyetor uang jaminan lelang? Setelah Anda mendapatkan nomor Virtual Account, transfer dengan nominal yang sesuai dengan email yang diterima peserta lelang (tidak boleh disetor berangsur), atau Sign in ke akun Lelang.go.id, kemudian klik Lelang Saya, klik Detail, dan pilih Lihat Petunjuk Pembayaran.

Lelang aset Tommy Soeharto ditawarkan dengan Close Bidding. Dengan demikian peserta mulai diperbolehkan menawar setelah uang jaminan diverifikasi pejabat lelang. Nilai penawaran tertinggi tidak terlihat. Semua peserta dapat mengetahuinya setelah lelang berakhir. Penawaran ditutup setelah kepala Risalah Lelang di upload.

Cara penawaran sebagai berikut:

1. Sign in ke akun Lelang.go.id Anda2. Klik Lelang saya , kemudian klik status lelang
3. Klik pada lelang yang sedang Anda ikuti
4. Lakukan penawaran beberapa kali sampai waktu lelang habis

Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke kas Negara.

"Informasi lebih lanjut terkait lelang dapat menghubungi KPKNL Jakarta V dengan No. Telp (021) 34835146 dan KPKNL Purwakarta JI. Siliwangi 9 Purwakarta No. Telp (0264) 8304884," tambah pengumuman lelang aset Tommy Soeharto.


Hide Ads