Alasan Aset Tommy Soeharto Rp 2,4 Triliun Nggak Laku Dilelang

Alasan Aset Tommy Soeharto Rp 2,4 Triliun Nggak Laku Dilelang

Aulia Damayanti - detikFinance
Minggu, 16 Jan 2022 09:00 WIB
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto membangun lapangan golf di atas lahan seluas 120 Hektar di kawasan Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Yuk lihat.
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto membangun lapangan golf di atas lahan seluas 120 Hektar di kawasan Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor/Foto: M Solihin
Jakarta -

Aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto senilai Rp 2,4 triliun yang dilelang negara, nggak laku. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menilai kemungkinan karena sedang sulitnya perekonomian di tengah pandemi COVID-19.

"Kita sadari bersama bahwa kondisi saat ini perekonomian seperti apa, itu mungkin jadi salah satu faktor karena aset ini kan berupa tanah, orang beli buat investasi, pasti berpikir untuk investasi saat sekarang ini, beli tahun ini kira-kira 1-2 tahun balik lagi nggak?"

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (14/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu mungkin jadi pertimbangan kenapa tidak ada peminat atau yang menyetorkan jaminan pada saat lelang kemarin," tambahnya.

Menanggapi adanya dugaan ketakutan calon pembeli karena takut aset tersebut menjadi sengketa, wanita yang sering disapa Ani, menjamin legalitas dari aset tersebut dan sudah sesuai ketentuan. Apa lagi pelelangan dilaksanakan untuk mengembalikan uang kepada negara.

ADVERTISEMENT

"Pasti sudah ada legalitasnya salah satunya sertifikat, tentunya kita sudah punya sertifikat karena yang paling urgent untuk melaksanakan lelang adalah bukti kepemilikan sama yang melelang itu berhak nggak. Dalam hal ini yang memohon lelang adalah PUPN dalam hal ini pemerintah, pasti berkapasitas," tuturnya.

Sebagai informasi, aset Tommy Soeharto telah dilelang pada Rabu (12/1) dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) lewat Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.

Sampai batas akhir penawaran 12.00 WIB (sesuai server), tidak ada peminatnya. Hingga akhirnya DJKN mengatakan akan menjadwalkan kembali lelang atas aset jaminan Tommy Soeharto.

Adapun aset yang dilelang negara, senilai 2.425.000.000.000 yang terdiri dari empat aset tanah. Aset tersebut merupakan hasil sitaan yang dilakukan negara pada November 2021 lalu.

Berikut ini daftar aset Tommy Soeharto yang disita dan dilelang negara:

a. Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing

b. Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing

c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka

d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip.




(zlf/zlf)

Hide Ads