Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan dilakukan secara bertahap. Proses pembangunan ibu kota baru akan berlangsung sampai 2045.
Untuk 2022-2024, fokus pembangunan ibu kota negara adalah bagaimana desain pelaksanaan yang paling prioritas sehingga momentum itu bisa berjalan.
"RUU IKN ditujukan untuk memberikan aturan yang jelas dalam aturan pembangunan ibu kota negara yang direncanakan dilaksanakan sampai 2045," kata Suharso dalam rapat paripurna terkait persetujuan UU tentang IKN di Gedung DPR RI, Selasa (18/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan pekerjaan rumah (PR) untuk pemindahan ibu kota negara ke depan masih sangat panjang. Pihaknya menyebut sudah membuat pondasinya terlebih dahulu untuk bergerak sampai menyelesaikan ibu kota benar-benar pindah sampai 2045.
"Pemindahan ibu kota ini bukan sekali jadi, bukan kayak Tangkuban Perahu, bukan kayak Bandung Bondowoso, tapi ini dilakukan secara bertahap. Pemerintah waktu itu menjelaskan dari 2022 sampai 2045, artinya PR kita masih banyak dan kita masih panjang," imbuhnya.
"Jadi jangan bayangkan perdebatannya hari ini jadi undang-undang, besok kita pindah. Kalau kayak gitu kita pusing memang cari dananya dari mana, apa yang mesti kita lakukan," tambahnya.
Simak video 'Sah! DPR Sepakati RUU Ibu Kota Negara Menjadi Undang-undang':
Apa manfaat IKN dipindah? Cek halaman berikutnya.