Macam-macam Modus Mafia Tanah, Ada Pemalsuan Pajak di Kasus BLBI

Macam-macam Modus Mafia Tanah, Ada Pemalsuan Pajak di Kasus BLBI

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 18 Jan 2022 17:20 WIB
Infografis Mafia Tanah
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi

Ada juga modus mafia tanah yang melakukan kolusi dengan oknum aparat BPN untuk mendapatkan legalitas. Tercatat hingga saat ini ada 135 pegawai BPN yang telah dihukum secara administrasi karena melakukan pelanggaran.

"Ada yang turun pangkat, ada yang tidak diberikan jabatan, bahkan ada yang pidana, dicopot dari jabatannya dan dipidana," terang Sofyan.

Lalu ada modus operandi dengan melakukan jual-beli tanah sengketa di hadapan notaris dan tidak dikuasai fisik. Kemudian ada modus dengan merekayasa penilaian/appraisal nilai tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada modus pemufakatan jahat antara pemilik dana dengan para makelar.

Ada juga modus dengan kuasa mutlak untuk menjual, lalu memiliki PPJB lunas. Padahal kenyataannya PPJB itu belum lunas dan merugikan pemilik. Kasus ini menurutnya juga terjadi dalam perkara BLBI.

ADVERTISEMENT

"PPJB, bukti penerimaan pajak dipalsukan. Di Bogor beberapa kasus BLBI datang ke BPN mengatakan bahwa ini sudah lunas, dibuktikan, kemudian dilepaskan dari blokir. Ternyata itu bukti palsu, sekarang ditangkap oleh kepolisian," terangnya.

Selanjutnya ada modus pemalsuan kuasa pengurusan atas hak tanah. Ada juga kejahatan penggelapan atau penipuan yang dilakukan oleh korporasi atau perorangan.

"Lalu ada juga kasus hilangnya warkah tanah. Kalau hilang warkah tanah adalah keteledoran atau kesengajaan di Kementerian kami sendiri," tutupnya.


(das/fdl)

Hide Ads