Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur makin nyata. Hari ini saja, UU IKN sebagai landasan aturan perpindahan ibu kota baru sudah disahkan.
Di sisi lain, ada fenomena unik yang terjadi di tengah rencana perpindahan ibu kota baru. Hal itu adalah fenomena kenaikan tanah di sekitar wilayah ibu kota negara baru.
Fenomena ini salah satunya terjadi di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang digadang-gadang bakal jadi area ibu kota baru. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Adi Kustaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang sejak pengumuman perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur 2019 silam, harga tanah di Sepaku mulai menanjak. Sampai saat ini kenaikan harga tanah kira-kira sudah terpantau 5-10 kali lipat dibandingkan sebelum adanya pengumuman perpindahan ibu kota baru.
"Paska pengumuman di 2019, Agustus waktu itu, diumumkan Pak Jokowi sebagian Penajam dan Kukar Kaltim sebagai ibu kota negara, itu ya sudah mulai kenaikan. Langsung saat itu juga. Kenaikannya ini dari 5 sampai 10 kali lipat," kata Adi kepada detikcom, Selasa (18/1/2022).
Fakta itu tidak sembarang diungkapkan olehnya. Pasalnya menurut Adi, ada data transaksi dan dokumen pertanahan yang dilakukan oleh masyarakat di kecamatan. Belum lagi ada beberapa kabar-kabar tawaran tanah yang dia dengar dari masyarakat.
Buka halaman selanjutnya untuk dapat informasi lebih lengkap.