Sejak pengumuman perpindahan ibu kota baru di tahun 2019 yang lalu, Adi mengatakan harga tanah di wilayahnya mengalami peningkatan sampai 10 kali lipat.
"Paska pengumuman di 2019, Agustus waktu itu, diumumkan Pak Jokowi sebagian Penajam dan Kukar Kaltim sebagai ibu kota negara, itu ya sudah mulai kenaikan. Langsung saat itu juga. Kenaikannya ini dari 5 sampai 10 kali lipat," kata Adi.
Fakta itu tidak sembarang diungkapkan olehnya. Pasalnya menurut Adi, ada data transaksi dan dokumen pertanahan yang dilakukan oleh masyarakat di kecamatan. Belum lagi ada beberapa kabar-kabar tawaran tanah yang dia dengar dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nominalnya, kenaikan harga tanah terjadi dari yang awalnya hanya Rp 75-100 juta per hektare, saat ini sudah naik jadi Rp 300-500 juta per hektare. Bahkan ada juga beberapa yang di atas Rp 500 juta per hektare.
Adi yakin kenaikan harga tanah itu tidak akan berhenti sampai saat ini, bahkan akan makin besar jumlahnya di kemudian hari seiring dengan semakin nyatanya rencana perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
"Nah hari ini disahkan lah itu UU IKN, saya meyakini bahwa ini pasti akan naik terus. Apalagi sinyalnya makin kelihatan," ujar Adi.
(hal/dna)