Curhat Pilu Pembeli Apartemen 45 Antasari yang Mangkrak, Rugi Rp 591 M

Curhat Pilu Pembeli Apartemen 45 Antasari yang Mangkrak, Rugi Rp 591 M

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 19 Jan 2022 16:01 WIB
Apartemen 45 Antasari mangkrak
Pembeli Apartemen 45 Antasari/Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya diberitakan sekitar 210 pembeli menuntut pengembang PT. Prospek Duta Sukses (PDS) untuk mengembalikan uang pembelian Apartemen 45 Antasari sekitar Rp 164 miliar.

Para pembeli merasa tertipu dan dirugikan setelah pengembang tidak juga menyelesaikan pembangunan apartemen yang dijanjikan rampung pada Oktober 2017 lalu.

Sampai dengan 2022, apartemen yang berlokasi di Jl. Pangeran Antasari No. 45, Cilandak, Jakarta Selatan ini hanya berbentuk 5 lantai basement, menjadikan potensi total kerugian yang dialami seluruh konsumen mencapai Rp 591,9 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka kerugian itu berasal dari seluruh pembayaran yang sudah dibayarkan 775 pembeli untuk 923 unit kepada PT PDS, selaku pengembang proyek Apartemen 45 Antasari.


(das/fdl)

Hide Ads