Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apa urgensinya dari pemindahan IKN ini?
Buku Saku Pemindahan IKN yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjelaskan mengenai pentingnya pemindahan IKN. Salah satunya Jakarta yang sudah terancam tenggelam.
Baca juga: Istana Negara Pindah ke Nusantara pada 2024 |
Melansir Buku Saku tersebut, Kamis (20/1/2022), wilayah Jakarta saat ini terancam bahaya banjir, gempa bumi dan tanah turun. Tercatat tanah turun di Jakarta mencapai 35-50 cm selama kurun waktu 2007-2017, dengan rata-rata penurunan muka air tanah 7,5-10 cm per tahun.
Dijelaskan juga sekitar 50% wilayah Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan, sementara ideal kota besar minimum 50 tahunan.
Selain itu dari sisi kualitas air, 57% air waduk tercemar berat dan 61% air sungai juga tercemar berat. Dari sisi ketangguhan, terjadi kenaikkan muka air laut sebesar 25-50 cm pada tahun 2050.
Wilayah Jakarta juga terancam oleh aktivitas gunung api, seperti gunung Krakatau dan gunung Gede. Ada juga potensi gempa bumi-tsunami megathrust Selatan di sekitar Jakarta, Jawa Barat dan Selat Sunda, serta gempa darat dari sesar baribis, sesar lembang, dan sesar cimandiri.
Alasan urgensi lainnya adalah sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa dengan jumlah 150,18 juta jiwa. Hal itu juga mempengaruhi kontribusi ekonomi dari pulau Jawa terus menerus menjadi yang paling besar yakni 59% pada 2020.
Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi juga berdampak pada kemacetan tinggi dan kualitas udara yang tidak sehat.
Menurut data UN 2013, Jakarta menempati peringkat ke-10 sebagai kota terpadat di dunia. Selain itu WEF pada 2017 mencatat Jakarta menduduki peringkat ke-9 sebagai kota terpadat di dunia.
Lihat juga video 'UU IKN Disahkan-Ibu Kota Baru Bernama Nusantara':
(das/dna)