Ekonom Sebut Pindah Ibu Kota Tak Ada Positifnya, Awas APBN Makin Tekor!

Ekonom Sebut Pindah Ibu Kota Tak Ada Positifnya, Awas APBN Makin Tekor!

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 25 Jan 2022 15:11 WIB
Perjalanan Menuju Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur
Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom

Melihat kondisi APBN tersebut dia menilai ruang fiskal nasional sudah sangat sempit. Bisa jadi jika dipergunakan juga untuk kepentinan pemindahan IKN defisit APBN bisa semakin lebar.

"Kedua, ada potensi oligarki yang akan menikmati dari pemindahan IKN ini mas dimana lahan di sana sudah dimiliki oleh beberapa pejabat dan pengusaha. Pembebasan lahan akan penuh dengan kepentingan dari oligarki ini," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad juga mengatakan jika melihat Undang-Undang IKN yang telah disahkan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum dipenuhi untuk memindahkan IKN 2024. Menurutnya IKN bisa mulai berpindah lebih dari 30 tahun lagi.

"Karena otoritas belum dibentuk maksimal dua bulan dibentuk, organisasi lembaganya, kantornya sekretariatnya, planner-nya butuh waktu merekrut banyak orang dan ahli perencana dan sebagainya. Kita melihat UU tersebut, nggak akan cepat untuk memindahkan IKN bisa 10 bahkan lebih panjang 30 tahun lebih," ucanya kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

Selain itu, proyek ibu kota baru juga dianggap bukan solusi dalam pemulihan ekonomi negara yang masih dihadapkan dengan ancaman varian Omicron. Saat ini seharusnya pemerintah memikirkan ancaman Omicron di samping mengantisipasi dampaknya ke perekonomian.

"Dengan demikian, urgensi dari IKN ini tidak mendesak dan tidak bisa dilakukan pada 2024. Dengan ancaman inflasi dan Omicron bisa jadi kemungkinan anggaran negara juga bisa bertambah," ujarnya.


(das/fdl)

Hide Ads