2. Tidak Ada di DIPA
Basuki juga menegaskan memang tidak ada anggaran di kementeriannya untuk pembangunan ibu kota baru. Alasannya karena alokasi anggaran ibu kota baru di luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Basuki mengatakan hal itu tertera dalam surat Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas).
"Untuk IKN memang sampai saat ini tidak ada anggaran di PU untuk IKN. Di dalam surat Kementerian Keuangan dan Bappenas saat di alokasi anggaran itu ada bintangnya bahwa di alokasi 2022 ini di luar IKN dan bencana alam," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Sumber Anggaran Belum Jelas
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan mekanisme pendanaan pembangunan ibu kota baru belum jelas akan menggunakan dana dari mana, apakah dengan suntikan APBN atau investasi swasta.
"Itu kan delivery mechanism-nya kita juga belum tahu kayak apa? Apakah ada APBN? Atau investasi? Atau mungkin KPBU, itu akan dibutuhkan kejelasannya," ujar Endra, kemarin Senin (24/1).
Sejauh ini pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR di sekitar ibu kota baru adalah program reguler yang memang sudah direncanakan sejak lama. Misalnya, Bendungan Sepaku Semoi yang dibangun di kawasan yang digadang-gadang bakal dekat dengan IKN baru di Penajam Paser Utara.
Bendungan itu menurutnya sudah masuk dalam rencana 61 bendungan yang dibangun sejak 2015 sampai 2024. Bendungan itu pun awalnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan air di Balikpapan. Namun, memang lokasinya saja di dekat calon ibu kota baru.
(ara/ara)