Pemerintah Jamin IKN Bukan Kantong Sebaran Orang Utan

Pemerintah Jamin IKN Bukan Kantong Sebaran Orang Utan

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 23 Feb 2022 22:46 WIB
Tangkapan layar video viral orang utan di Kutai Timur Kaltim nyaris tertabrak mobil. (dok. Istimewa)
Foto: Dok. KLHK: Pemerintah jamin IKN bukan kantong sebaran orang utan

Untuk antisipasi agar orang utan tidak ke zona IKN, dilakukan upaya antisipatif bersama dengan para pihak antara lain membangun koridor satwa liar, memulihkan ekosistem untuk memperbanyak cluster habitat satwa, terutama di bekas tambang.

Lalu, mobilisasi Wildlife Respon Unit (WRU), serta mengoperasionalkan Call Center untuk menerima laporan masyarakat, agar dapat dilakukan respon cepat apabila ditemukan orangutan yang keluar dari tempat rehabilitasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini bertolak belakang dengan isu terfragmentasinya habitat orang utan karena adanya pembangunan IKN. Dalam KLHS IKN, telah diidentifikasi lokasi-lokasi yang mempunyai keanekaragaman hayati tinggi untuk dipertahankan, dan lokasi-lokasi yang rusak agar dapat dilakukan penanaman kembali/pemulihan ekosistem dan membuat koridor satwa.

"Sebagai negara berkembang, Indonesia masih perlu membangun, dan harus dapat menjalankan pembangunan berkelanjutan, di mana ada keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, termasuk habitat satwa liar. Pembangunan IKN menerapkan konsep Green Infrastructure, sesuai dengan Instruksi Presiden," papar Wiratno.

ADVERTISEMENT

Wiratno menambahkan sumber daya alam hayati menjadi basis dalam pembangunan, yaitu pembangunan by design di mana pembangunan harus mengikuti master plan yang memperhatikan sebaran data keanekaragaman hayati dari vegetasi, spesies, bahkan genetik, mempertimbangkan sebaran satwa, dan menjamin satwa liar tetap lestari di habitatnya. Upaya untuk mendapatkan data yang komprehensif dan analitis dilakukan melalui survey biodiversity secara menyeluruh sehingga menjadi baseline data yang memadai untuk pembangunan IKN


(hns/hns)

Hide Ads