Kepala Badan Otorita IKN: Pengertian dan Tugasnya

Kepala Badan Otorita IKN: Pengertian dan Tugasnya

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Kamis, 24 Feb 2022 12:32 WIB
Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara terus dikebut. Bendungan ini disiapkan sebagai pendukung sumber air baku di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sabtu, (19/2/2022).
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan nama Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) dalam waktu dekat. IKN bernama Nusantara itu nantinya bukan dipimpin gubernur, namun Kepala Otorita meskipun setingkat provinsi.

Kepala Badan Otorita IKN adalah pihak pemerintahan yang diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini, dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN. Kepala Otorita IKN setara menteri yang ditunjuk presiden dan apabila diperlukan akan dibantu Wakil Kepala Otorita.

Ketika ditanya mengenai pengumuman Kepala Badan Otorita IKN, Jokowi mengatakan secepatnya akan menyampaikannya kepada masyarakat dan mungkin akan digelar minggu-minggu depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya mungkin, mungkin ini, minggu-minggu depan juga. Mungkin minggu-minggu depan akan kita lantik," kata Jokowi kepada wartawan, usai acara peresmian NasDem Tower, Selasa (22/2/2022).

Namun, hingga saat ini masyarakat masih dibuat penasaran siapa yang nantinya yang akan ditunjuk Jokowi sebagai Kepala Badan Otorita IKN.

ADVERTISEMENT

Jokowi telah menyebutkan bahwa kandidat Kepala Badan Otorita IKN yang akan dilantik bukan berasal dari kalangan partai politik. Meski begitu, sampai saat ini Jokowi enggan untuk mengumumkan nama yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita IKN.

Untuk diketahui, Jokowi resmi menandatangani UU IKN pada Selasa (15/2/2022). Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi.

Informasi yang menyebut Presiden Jokowi telah mengantongi nama calon Kepala Badan Otorita IKN. Lanjut halaman berikutnya.

Jokowi jauh-jauh hari sudah menyinggung beberapa kandidat potensial sebagai Kepala Badan Otorita IKN, yaitu mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Selanjutnya, ada juga Mantan Bupati Banyuwangi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Azwar Anas, serta Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia membeberkan kriteria calon Kepala Otorita IKN Nusantara. Salah satunya harus mengetahui visi dari Jokowi.


Hide Ads