Kepala Badan Otorita IKN: Pengertian dan Tugasnya

Kepala Badan Otorita IKN: Pengertian dan Tugasnya

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Kamis, 24 Feb 2022 12:32 WIB
Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara terus dikebut. Bendungan ini disiapkan sebagai pendukung sumber air baku di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sabtu, (19/2/2022).
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jokowi jauh-jauh hari sudah menyinggung beberapa kandidat potensial sebagai Kepala Badan Otorita IKN, yaitu mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Selanjutnya, ada juga Mantan Bupati Banyuwangi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Azwar Anas, serta Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia membeberkan kriteria calon Kepala Otorita IKN Nusantara. Salah satunya harus mengetahui visi dari Jokowi.


(fdl/fdl)

Hide Ads