Jalan Berliku Proyek Gedung Indonesia 1 yang Kini Dikuasai Surya Paloh

Jalan Berliku Proyek Gedung Indonesia 1 yang Kini Dikuasai Surya Paloh

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 18 Mar 2022 16:32 WIB
Proyek pembangunan gedung super tall INDONESIA 1 di Jl. MH Thamrin No.13, Jakarta Pusat, terancam mangkrak.
Foto: (Istimewa/Kuasa Hukum MPI)
Jakarta -

Pembangunan Gedung Indonesia 1 yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat akan dilanjutkan. Keputusan untuk melanjutkan pembangunan tersebut muncul usai PT Media Properti Indonesia (MPI) yang merupakan bagian Media Group milik Surya Paloh mengakuisisi proyek tersebut dari PT China Sonangol Media Investment (CMSI).

Perjalanan proyek setinggi 303 meter ini sendiri penuh melalui lika-liku permasalahan pelik. Bahkan, sempat terancam mangkrak.

Seperti dirangkum detikcom, groundbreaking gedung ini sendiri dilakukan pada 2015 lalu. Proyek ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa tahun berjalan, proyek ini tak kunjung rampung. Pasalnya, terjadi kisruh di internal CMSI. Asal tahu saja, CMSI merupakan usaha patungan antara China Sonangol Group melalui anak usahanya China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) dan Media Group melalui MPI. CSRE merupakan pemegang saham mayoritas di CMSI dan MPI minoritas.

Menurut keterangan dari pihak Media Group, CSRE diduga mengingkari perjanjian kerjasama dengan investor lokal yakni MPI yang merupakan anak perusahaan Media Group. Padahal, CSRE sebelumnya sudah sepakat melakukan kerja sama berkesinambungan dengan MPI, hingga melahirkan CSMI untuk melaksanakan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1.

ADVERTISEMENT

CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib kala itu menjelaskan dalam komitmen awal MPI memiliki hak 30% saham. Sedangkan sisanya milik CSRE. Proyek mesti berjalan, meskipun segala hal terkait administrasi awal dan sebagainya belum dilegalkan. Kemudian muncul kesepakatan akan digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS) berikutnya.

Namun, seiring proses pembangunan berjalan, owner CSMI berubah. Dari sinilah semuanya mulai terkatung-katung. Semangat persahabatan yang dibangun sejak awal sama sekali tak dianggap oleh manajemen baru CSMI.

"Kemudian turunlah komitmen menjadi 10%. Kami pun juga masih menunggu, kalau ada perubahan seperti itu kan harus ada RUPS, pemberitahuan kepada kami sebagai pemegang saham," jelas Mirdal dalam keterangan tertulis pada 10 Agustus 2021 silam.

Mirdal menambahkan, akibat kisruh yang dialami CSMI, kepemilikan saham MPI pun menjadi tidak jelas. Karenanya, kepentingan MPI untuk bisa segera menuntaskan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 menjadi terhambat.

Dia juga menambahkan pimpinan baru CSMI ternyata hanya mengakui kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 1%. Padahal pihaknya merasa sejak awal perencanaan hingga proses pembangunan, peran MPI selaku investor lokal selalu berada di garis terdepan.

Dia menduga CSRE diduga melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain yang dilakukan secara sepihak. Menurutnya, etika bisnis CSRE yang berbisnis di Indonesia sangat berbahaya sehingga bisa saja mengancam keberlangsungan bisnis para investor lokal.

Proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 mengalami perpecahan. Pihak Media Group kemudian melaporkan CMSI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Lanjut di halaman berikutnya.

Direktur PT Media Property Indonesia Dewi Kusuma Ayu menjelaskan kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian.

"Kasus terkait Indonesia 1 sedang dalam proses di kepolisian. Dan oleh karenanya kami berharap bahwa setiap pihak yang bermaksud untuk melakukan aksi korporasi terkait Indonesia 1 harus melibatkan seluruh pemegang saham yang ada," ujar Dewi Kusuma Ayu.

Indikasi pelanggaran hukum itu, terang Dewi, antara lain tidak dilibatkannya MPI dalam proses aksi korporasi China Sonangol terkait Gedung Indonesia 1, serta status porsi saham yang belum jelas.

China Sonangol juga dinilai tidak memiliki itikad baik dalam merealisasikan komitmen kepemilikan saham yang sudah disepakati sejak awal rencana pembangunan gedung tersebut.

Kala itu, Dewi meminta para pihak yang kemungkinan melakukan corporate action terkait Gedung Indonesia 1, agar menahan diri sebelum proses hukum berakhir. Sebab, proyek pembangunan gedung super tall Indonesia 1 tengah dalam sengketa.

CSRE pun juga tak tinggal diam. Mereka membantah semua tudingan yang digaungkan oleh pihak Media Group milik Surya Paloh.

Perusahaan yang bermarkas di Singapura itu telah menunjuk pengacara kondang, Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya. Kubu mereka menggelar konferensi 24 Agustus 2021.

"Untuk dan atas nama klien kami, CS Real Estate Pte Ltd atau, berdomisili di Singapura dengan ini menyampaikan bantahan, klarifikasi dan penjelasan kepada khalayak ramai sehubungan dengan adanya pemberitaan-pemberitaan yang begitu masif tentang Proyek Gedung Indonesia 1 sebagaimana disampaikan oleh PT Media Property Indonesia (MPI)," tutur Otto.

Dia menegaskan tidak ada bukti, catatan ataupun dokumen resmi yang ditemukan termasuk dalam Anggaran Dasar PT CSMI yang mendukung klaim tersebut.

"Semua catatan dokumen resmi PT CSMI yang telah ditandatangani oleh para pemegang saham dari PT CSMI dengan jelas menyatakan pemegang saham PT CSMI saat ini adalah CS dengan presentasi 99% dan MPI 1%. Ini terdokumentasi dalam anggaran dasarnya," ucapnya.

Bahkan menurut Otto justru MPI yang tidak melakukan penyetoran modal atas kepemilikan saham 1% di CSMI. Penyetoran modal 1% itu justru ditalangi oleh CS Real Estate sebesar US$ 100.000.

"Dengan demikian, MPI masih berhutang kepada CS sejumlah US$ 100.000," tegasnya.

Lanjut di halaman berikutnya.

Dia juga menegaskan, pendanaan untuk pembelian tanah proyek gedung Indonesia 1, pembangunan konstruksi serta semua biaya dan pengeluaran untuk proyek Indonesia 1 sampai hari itu telah dibayar oleh CS Real Estate secara penuh sebagai pemegang saham mayoritas di PT CSMI.

Otto menambahkan semua dokumen resmi menunjukkan bahwa MPI memiliki 1% saham di CSMI berdasarkan Akta Pendirian No. 6 tanggal 19 Agustus 2010 yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan keputusan No.AHU-4160.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010.

"MPI tidak memberikan bukti-bukti sah secara hukum yang mendukung klaim-klaim mereka terhadap kepemilikan 30% saham dan 3 lantai gedung Indonesia 1. Sebaliknya, MPI menggunakan pernyataan 'menunggu penyelesaian secara administrasi'. Pernyataan ini dibuat seolah-olah mereka sudah memiliki kepemilikan 30% saham di CSMI," tuturnya.

Waktu pun terus bergulir. Hari ini, Media Group menyatakan telah menguasai Gedung Indonesia 1. Melalui MPI, Media Group melakukan akuisisi saham dari China Sonangol Media Investment (CSMI).

CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib mengatakan, per awal 2022 ini Media Group secara resmi telah memegang saham penuh terhadap Gedung Indonesia 1. Gedung ini diklaim sebagai salah satu tertinggi di Indonesia.

"Jadi kalau kita lihat dengan tinggi gedung ini 300 meter, ada dua gedung dengan tinggi 300 meter di kawasan Jakarta, ini salah satu gedung yang tertinggi saat ini, khusus di daerah Jakarta bahkan mungkin di Indonesia," katanya dalam konferensi pers, Jumat (18/3/2022).

Mirdal belum bisa menyebutkan nilai akuisisi tersebut. Namun, dia mengatakan, Media Group saat ini memegang saham penuh Gedung Indonesia 1.

"Per awal 2022 ini Media Group secara resmi memegang saham penuh Gedung Indonesia 1," katanya.

Lanjutnya, mulai Januari hingga April pihaknya melakukan proses rekonsiliasi persiapan melanjutkan pembangunan Gedung Indonesia 1 yang masih tersisa 40%. Gedung tersebut ditargetkan rampung akhir tahun 2023.

"40%-nya itu kita akan perkirakan selesai kira-kira Desember 2023. Dengan topping off yang kita perkirakan sekitar 4 bulan dari hari ini," ujarnya.




(acd/das)

Hide Ads