Dalam prakteknya, menurut Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus OJK Agus Maiyo tidak mudah bagi MBR khususnya pekerja sektor non formal mengakses pembiayaan perbankan untuk memiliki rumah. Untuk itu, terbuka peluang bagi lembaga keuangan non bank melayani MBR non formal.
OJK di dalamnya, kata Agus, memastikan lembaga atau pihak-pihak yang terlibat dalam pembiayaan perumahan bisa memetakan risiko terhadap kredit MBR non formal. Dengan demikian bisa dilakukan mitigasi sehingga lembaga keuangan non perbankan memiliki kepercayaan dalam menyalurkan pembiayaan kepada MBR non formal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT BTN Tbk, Mochamad Yut Penta mengusulkan beberapa program pembiayaan bagi MBR non formal. Menurutnya, pendataan MBR harus dilakukan oleh Pemda maupun komunitas tempat bernaung sekaligus melakukan edukasi dan pendampingan secara intensif kepada target sasaran.
"Lahan rumah disediakan oleh Pemda setempat melalui metode HPL. Bagi MBR tanpa kemampuan mengangsur bisa diberikan bantuan BSPS untuk pembangunan rumah baru atau renovasi unit rumah yang dilengkapi dengan penyediaan lahan rumah oleh Pemda. Untuk Rusunawa pemerintah dengan pembatasan masa sewanya, sedangkan bagi MBR dengan kemampuan mengangsur bisa diberikan program pembiayaan mikro perumahan" tegasnya.
Lanjutnya, harus ada intervensi pendukung berupa pemberian subsidi penjaminan /asuransi dari pemerintah atas seluruh realisasi kredit serta penangguhan pembayaran pokok KPR kepada pemerintah apabila terjadinya wanprestasi dari debitur MBR informal.
Pegiat Perumahan Rakyat Sri Hartoyo meminta pemerintah memperluas partisipasi warga dalam tahap perencanaan pemukiman perumahan swadaya, dan khususnya pada tahap desain rumah inti tumbuh.
Pemerintah dinilai perlu memberikan variasi luas kavling dan luas lantai rumah inti sesuai dengan variasi kemampuan ekonomi masyarakat dan mengantisipasi kenaikan harga tanah dan bahan bangunan.
"Meskipun selama ini masyarakat telah menunjukkan kesediaan dan kemampuannya untuk membangun rumah dengan menggunakan sumber keuangan sendiri, ke depan pemerintah harus memberikan bantuan keuangan baik dalam bentuk tunai maupun pinjaman," tandasnya.
Simak Video "Beli Rumah Seharga Satu Piring Nasi Goreng, Mau?"
[Gambas:Video 20detik]
(aid/zlf)