Anggota Komisi II DPR mencecar Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil terkait status tanah dan bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa anggota mempertanyakan bagaimana statusnya hingga meminta kejelasan data dari Sofyan Djalil.
Pertama pertanyaan datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus. Ia menyampaikan bahwa persoalan bagi-bagi kavling tanah di IKN menjadi isu yang sensitif. Ihsan juga bilang soal bagi-bagi kavling tanah ini bukan jadi sekedar isu tetapi ada indikasi.
"Isu bagi-bagi kavling di IKN, isu ini menjadi isu sensitif. Bapak juga pernah dimintai penjelasan. Isu ini bisa jadi dibuat-buat atau memang betul apa adanya?," katanya dalam rapat dengan Menteri ATR/BPN, Rabu (6/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena untuk satu usaha menurut saya mendegradasi cita cita luhur dari pemerintah sekarang untuk legasi pemindahan ibu kota. Jadi saya harap bisa disikapi betul-betul. Karena ini bukan menjadi sekedar isu sudah mulai jadi indikasi," ungkapnya.
Ihsan mendesak Menteri ATR/BPN untuk memberikan keterangan bahkan data atas isu ini. Ia meyakini Kementerian ATR/BPN memiliki akses data yang akurat hingga luas soal isu bagi-bagi kavling tanah di IKN ini.
"Maka kalau Pak Menteri tidak tahu jadi aga ragu saya. Saya yakin pak menteri punya infrastruktur, informasi dan akses data yag cukup luas dan sangat akurat. Kalau memang betul ini ada indikasi kami segera diberi tahu. Agar kita sikapi betul-betul," katanya.
Simak juga video 'KPK Dalami Info Dugaan Bupati Nonaktif PPU Bagi-bagi Kaveling di IKN':
Halaman berikutnya soal status tanah IKN. Klik halaman berikutnya