Komisi II DPR RI mencecar Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil terkait isu bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara (IKN). Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus menyampaikan bahwa persoalan itu menjadi isu yang sensitif dan bukan jadi sekedar isu saja tetapi ada indikasi.
"Isu bagi-bagi kavling di IKN, isu ini menjadi isu sensitif. Bapak juga pernah dimintai penjelasan. Isu ini bisa jadi dibuat-buat atau memang betul apa adanya?," katanya dalam rapat dengan Menteri ATR/BPN, Rabu (6/4/2022).
"Karena untuk satu usaha menurut saya mendegradasi cita cita luhur dari pemerintah sekarang untuk legasi pemindahan ibu kota. Jadi saya harap bisa disikapi betul-betul. Karena ini bukan menjadi sekedar isu sudah mulai jadi indikasi," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihsan mendesak Sofyan memberikan keterangan hingga data atas isu ini. Ia meyakini Kementerian ATR/BPN memiliki akses data yang akurat atas isu bagi-bagi kavling tanah di IKN.
"Maka kalau Pak Menteri tidak tahu jadi aga ragu saya. Saya yakin pak menteri punya infrastruktur, informasi dan akses data yang cukup luas dan sangat akurat. Kalau memang betul ini ada indikasi kami segera diberi tahu. Agar kita sikapi betul-betul," katanya.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil buka suara. Cek halaman berikutnya.
Simak Video 'KPK Dalami Info Dugaan Bupati Nonaktif PPU Bagi-bagi Kaveling di IKN':