Siap-siap! Menteri ATR Kejar Pihak yang Bagi-bagi Lahan di IKN Nusantara

Siap-siap! Menteri ATR Kejar Pihak yang Bagi-bagi Lahan di IKN Nusantara

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 07 Apr 2022 06:00 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil hadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR. Raker tersebut membahas program kerja Kementerian ATR/BPN selama 5 tahun ke depan.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi II DPR RI mencecar Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil terkait isu bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara (IKN). Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus menyampaikan bahwa persoalan itu menjadi isu yang sensitif dan bukan jadi sekedar isu saja tetapi ada indikasi.

"Isu bagi-bagi kavling di IKN, isu ini menjadi isu sensitif. Bapak juga pernah dimintai penjelasan. Isu ini bisa jadi dibuat-buat atau memang betul apa adanya?," katanya dalam rapat dengan Menteri ATR/BPN, Rabu (6/4/2022).

"Karena untuk satu usaha menurut saya mendegradasi cita cita luhur dari pemerintah sekarang untuk legasi pemindahan ibu kota. Jadi saya harap bisa disikapi betul-betul. Karena ini bukan menjadi sekedar isu sudah mulai jadi indikasi," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ihsan mendesak Sofyan memberikan keterangan hingga data atas isu ini. Ia meyakini Kementerian ATR/BPN memiliki akses data yang akurat atas isu bagi-bagi kavling tanah di IKN.

"Maka kalau Pak Menteri tidak tahu jadi aga ragu saya. Saya yakin pak menteri punya infrastruktur, informasi dan akses data yang cukup luas dan sangat akurat. Kalau memang betul ini ada indikasi kami segera diberi tahu. Agar kita sikapi betul-betul," katanya.

ADVERTISEMENT

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil buka suara. Cek halaman berikutnya.

Simak Video 'KPK Dalami Info Dugaan Bupati Nonaktif PPU Bagi-bagi Kaveling di IKN':

[Gambas:Video 20detik]



Sofyan Djalil Mau ke IKN

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil akan pergi ke IKN di Kalimantan Timur. Sofyan ingin mencari siapa dan di mana terkait bagi-bagi tanah di IKN.

"Isu bagi-bagi tanah ini saya mendengar kami bicara dengan Bappenas, dengan otorita dan saya sendiri. Kemudian kami akan pergi ke sana melihat di mana sih bagi-bagi tanah itu? Termasuk dengan KPK," ucapnya.

Sofyan mengatakan untuk saat ini belum memiliki data terkait bagi-bagi tanah di IKN. Ia meyakini hal itu masih sekedar isu, oleh sebab itu dia akan mencari tahu langsung ke IKN.

"Itu masih merupakan isu kami tidak mendapatkan data-data yang real. Seperti kemarin siapa yang membuat, mantan bupati yang berperkara kemarin membeli tanah," ungkapnya.

Sofyan memastikan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) tidak akan ada kaitannya dengan bagi-bagi kavling tanah di dalamnya. Adapun besaran KIPP ini sebesar 6.700 hektare yang sudah bebas dan milik negara atau free and clear.

"Secara prinsip begitu. Kami akan pastikan tadi dengan satgas tanah bersama dengan KPK, PPATK. Jadi kami pengalaman di mana ada kegiatan ilegal akan kalah dan ini tidak boleh dibiarkan. Intinya tindakan ilegal tidak akan menang," ucapnya.


Hide Ads