Banting Harga! Aset Tommy Soeharto Sitaan BLBI Dilelang Ulang 27 April

Banting Harga! Aset Tommy Soeharto Sitaan BLBI Dilelang Ulang 27 April

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 08 Apr 2022 15:16 WIB
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto membangun lapangan golf di atas lahan seluas 120 Hektar di kawasan Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Yuk lihat.
Tommy Soeharto/Foto: M Solihin
Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan kembali melelang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui PT Timor Putera Nasional. Empat aset disita ulang karena tak ada peminat pada lelang sebelumnya.

Informasi tersebut diketahui lewat surat pengumuman yang ditandatangani oleh Plt Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta Wiwin Rianto. Lelang ulang akan dilakukan 27 April 2022 dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB (sesuai server).

Nilai limit atau harga minimal barang yang akan dilelang ulang ditetapkan senilai Rp 2.151.000.000.000 (Rp 2,1 triliun), atau turun dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2.425.000.000.000 (Rp 2,4 triliun). Begitu juga dengan besaran uang jaminan yang ditetapkan, dari sebelumnya Rp 1 triliun turun jadi Rp 430.200.000.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan penurunan nilai limit aset Tommy Soeharto yang akan dilelang sudah berdasarkan hasil tim penilai. Sayangnya dia tidak tahu pasti apa alasannya sehingga terjadi penurunan tersebut.

"Pada saat kita mau menjual itu kan melakukan penilaian. Memang kalau menilai itu teman-teman mempunyai kapasitas tim penilai, dari penilai kita pemerintah mempunyai kapasitas. Pada saat kita lelang pertama tidak laku itu kita evaluasi dulu, kemudian tim turun lagi ke lapangan," kata wanita yang akrab disapa Ani itu dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENT

"Kalau bilang alasannya apa (nilainya turun) saya tidak bisa menjawab karena tim menilai hanya bisa menjelaskan kepada yang meminta penilaian. Ini kebetulan beliau nggak ada di sini," tambahnya.

Terkait nilai jaminan yang juga menurun, hal itu disebut telah menyesuaikan dengan nilai limitnya. "Terkait jaminan karena nilainya lebih kecil, tentunya jadi jaminannya juga menyesuaikan," imbuhnya.

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang:

a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip

Baca di halaman berikutnya


Syarat dan Ketentuan Lelang

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara secara tertutup melalui internet (closed bidding) dengan menggunakan aplikasi lelang yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.

Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di https://www.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut).

Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta dan wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan seluruhnya disetor ke Kas Negara.

Obyek dilelang dalam kondisi apa adanya, calon peserta lelang dianggap dengan sungguh-sungguh sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala risiko yang mungkin timbul di kemudian hari baik aspek fisik maupun juridis/legal yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. Segala tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) ditanggung oleh pembeli.



Simak Video "Tommy Soeharto Akan Lawan Satgas BLBI, Mahfud: Silakan Saja"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads