Sri Mulyani Siapkan Rp 30 Triliun Buat Bangun Ibu Kota Nusantara Tahun Depan

Sri Mulyani Siapkan Rp 30 Triliun Buat Bangun Ibu Kota Nusantara Tahun Depan

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 14 Apr 2022 15:51 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah akan menyiapkan dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebesar Rp 27 triliun hingga Rp 30 triliun dalam APBN 2023. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Bendahara negara menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan pers terkait hasil rapat terbatas (ratas) tentang rancangan rencana kerja pemerintah dan pagu indikatif tahun 2023.

"Kita juga di dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan untuk Ibu Kota Negara baru, yaitu antara Rp 27 hingga Rp 30 triliun," katanya disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran tersebut disiapkan untuk membangun infrastruktur dasar, gedung pemerintahan, dan simpul-simpul konektivitas di IKN Nusantara, membangun bidang pendidikan meliputi sarana sekolah, serta kesehatan.

"Ini juga untuk mendukung sarana dan prasarana di bidang pertahanan dan juga di bidang keamanan," tambah Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah memaparkan ada 6 skema pendanaan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Semuanya tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, menjelaskan skema pendanaan pertama adalah APBN.

"Skema pendanaannya ada APBN, jelas itu ya nanti ada alokasi anggaran belanja atau pembiayaan," kata dia dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/4/2022).

Kemudian ada skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Pemerintah sangat mengharapkan partisipasi para pengusaha melalui skema KPBU untuk pembangunan IKN, baik KPBU tarif maupun KPBU availability payment.

"Juga partisipasi Badan Usaha Milik Negara tentunya," sebutnya.

Skema pendanaan berikutnya adalah swasta murni. Dalam hal ini pemerintah mengajak swasta untuk bersama-sama membangun Ibu Kota Nusantara. Skema swasta murni merupakan investasi murni dari swasta yang dapat diberikan insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang.

"Kemudian dukungan pendanaan internasional, kalau ada, kita mengundang, silakan. Tentu saja sumber-sumber dari luar pun sepanjang itu dalam koridor good governance," jelas Encep.

Dukungan pendanaan atau pembiayaan internasional merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana, antara lain dari bilateral atau lembaga multilateral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan atau pemberian dana talangan.

"Kemudian juga ada pendanaan lainnya, creative financing atau crowdfunding atau dana dari filantropi," tambahnya.




(toy/zlf)

Hide Ads