Tanah Adat Terdampak IKN, BPN Sebut Opsi Ganti Rugi Hingga Transmigrasi

Tanah Adat Terdampak IKN, BPN Sebut Opsi Ganti Rugi Hingga Transmigrasi

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Selasa, 17 Mei 2022 15:57 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan prasasti bergambar peta Indonesia di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022). Prasasti tersebut dibangun di atas tanah dan air dari 34 provinsi di Indonesia yang telah disatukan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Prasasti Peta Indonesia di Titik Nol IKN Nusantara/Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Transmigrasi Lokal

Tidak hanya itu, opsi lain, diungkapkan Suyus juga bisa saja diberikan bagi mereka yang terkena seperti dilakukannya transmigrasi lokal.

Hanya saja ia mengingatkan itu benar-benar tanah adat bukan kawasan hutan. Menurutnya kawasan hutan itu dimiliki pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi masyarakat yang keberatan tanahnya digunakan untuk IKN, Suyus mengatakan akan melihat tata ruang IKN Nusantara dahulu.

"Nanti semuanya sesuai tata ruang dulu. Kalau ini untuk kepentingan negara kan harus geser, atau diganti rugi, atau apa, banyak ini fungsinya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ditegaskannya yang terpenting akan dilakukan pengecekan dahulu ke lokasi IKN mengenai tanah-tanah adat.


(ara/ara)

Hide Ads