Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi. Namun, hingga kini baru 80,6 juta bidang yang memiliki sertifikat tanah.
Jokowi menyampaikan sertifikasi tanah terus bertambah sejak 2015 yang jumlahnya baru 46 juta, kini menjadi 80,6 juta .
"Sehingga sampai sekarang ini dari 46 juta sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik sekarang ada tambahan," kata Jokowi dalam Pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA Summit) 2022 di Wakatobi yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan sejak 2015 selalu menyampaikan betapa pentingnya sertifikat tanah karena masalah sengketa lahan harus diselesaikan. Jokowi mencermati penerbitan sertifikat tanah lambat, dalam setahun hanya 500 ribu.
Oleh karena itu, pada 2015 ia meminta Kementerian ATR/BPN meningkatkan penerbitan sertifikat tanah. Hasilnya dalam setahun bisa bertambah hingga 9 juta sertifikat.
"Saat itu 2015 saya perintah kepada menteri ATR BPN saya minta 5 juta tahun ini, rampung. Saya naikkan. Saya minta tahun ini 7 juta selesai, rampung. Saya minta tahun ini 9 juta. Saya cek, selesai," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan sebanyak 80 juta bidang sudah memiliki sertifikat tanah.
"Kita sudah mendaftarkan sekitar 95 juta dan kita menerbitkan (sertifikat) sekitar 80 juta. Jadi ada target sekitar 46 juta yang harus kita selesaikan untuk sertifikat," katanya, dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
(ara/ara)