Sita Hotel-Lapangan Golf di Bogor, Mahfud: Kalau Nggak Puas Ada Jalur Hukum

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2022 12:18 WIB
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Bogor -

Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) menyita dua hotel dan lapangan golf di Bogor, Sukaraja, Jawa Barat. Aset itu milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.

Harta kekayaan yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare (Ha). Diperkirakan total aset yang disita Rp 2 triliun.

"Perkiraan awal saat ini nilai aset yang disita lebih kurang Rp 2 triliun," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Mahfud menyadari keputusannya ini kemungkinan menimbulkan protes dari obligor yang bersangkutan. Dia yang juga sebagai Ketua Pengarah Satgas BLBI mempersilakan menempuh jalur hukum jika ada yang keberatan.

"Sesudah ini nanti akan ada yang protes menyatakan keberatan baik langsung maupun melalui pengacaranya, itu silakan saja. Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan utang dan selalu berdebat," tutur Mahfud.

Mahfud menegaskan pemerintah tidak lagi mau berdebat di luar jalur hukum karena berlarut-larut tidak ada ujungnya. Hal itu membuat pemerintah mulai kehilangan banyak aset negara.

"Sekarang pemerintah nggak mau debat, (tapi) sita, kalau nggak puas ada jalur hukum karena ini pun dulu ini berlarut-larut terus karena kita melayani berdebat demi hukum, demi hukum tapi kita lalu hampir kehilangan banyak aset dan mulai kehilangan banyak aset," bebernya.

"Sekarang kita tidak akan berdebat, nanti debatnya debat hukum saja dalam forum yang tepat," tambahnya.

Sebelumnya dua Harjono sempat mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait utang BLBI pada 11 Oktober 2021. Setelah enam bulan berjalan (25 April 2022), status putusan dinyatakan tidak terima yang berarti dalam hal ini pemerintah menang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan akan terus mengejar utang obligor/debitur. Sejak bekerja dari Juni 2021, Satgas telah merampas aset senilai Rp 22.678.608.179.526 dari total keseluruhan Rp 110,45 triliun.

"Ini adalah sesuatu yang jadi utang kita untuk menyelesaikan masalah BLBI sejak 1998. Pemerintah bertindak tegas untuk mengembalikan apa yang jadi hak pemerintah. Semoga apa yang kita lakukan hari ini diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa dan biarlah ini jadi sesuatu yang kita kembalikan kepada rakyat," tutur Rio yang juga sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Simak Video 'Satgas BLBI Sita Aset Lapangan Golf & Hotel Besan Setya Novanto di Bogor':






(aid/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork