Aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang disita milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sudah tiga kali dilelang tidak ada peminat (TAP). Empat aset tersebut tidak laku-laku meski harga yang ditawarkan terus menurun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan aset Tommy Soeharto akan tetap dimanfaatkan agar menghasilkan pendapatan bagi negara.
"Yang Tommy asetnya ya tetap akan kita usahakan untuk monetisasi. Kita ada beberapa opsi lain yang sedang kita lihat, tapi pada dasarnya itu akan kita manfaatkan," kata Rio dalam Bincang Bareng DJKN di Rumah Tutur, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio menyebut semua opsi akan dilihat terkait nasib aset Tommy Soeharto yang sudah tiga kali nggak laku-laku dilelang. Salah satunya menjual empat aset secara terpisah sehingga nilai limit bisa turun.
Selain itu, opsi lain adalah aset tersebut diberikan kepada Pemda atau Kementerian/Lembaga terkait agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Yang penting kita bisa monetisasi atau itu kita kasihkan untuk bisa dimanfaatkan termasuk bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Jadi setiap opsi kita lihat. Saya sendiri tidak berkeinginan untuk memegang aset terlalu banyak karena kan nggak gampang juga," imbuhnya.
Lelang ketiga aset Tommy Soeharto dilakukan pada 17 Juni 2022. Pemerintah sudah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang jadi Rp 2,06 triliun, dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2,425 triliun dan kedua Rp 2,15 triliun. Begitu juga dengan besaran uang jaminan yang ditetapkan jadi Rp 420 miliar, dari yang sebelumnya pada lelang pertama Rp 1 triliun dan lelang kedua Rp 430,2 miliar.
Baca juga: Lagi! Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang |
Berikut aset Tommy Soeharto yang nggak laku-laku:
a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip.