Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Synthesis Huis Aldo Daniel mengatakan, kehadiran Synthesis Huis di Jakarta Timur sebagai Iconic Residential project merupakan pilihan tepat yang dapat dijadikan hunian impian keluarga yang saat ini sedang berkembang.
Selain lokasinya masih berada di Jakarta, kawasan hunian ini juga didukung oleh segudang potensial perkembangan properti.
Lebih lanjut Aldo menjelaskan, Synthesis Huis dibangun di lahan seluas 3.3 hektar, dengan total lahan seluas 5 hektar, memiliki lokasi yang strategis dan mudah di akses, hanya 5 menit dari pintu tol Pasar Rebo, dekat pusat perbelanjaan, pusat pendidikan, rumah sakit dan CBD TB Simatupang.
Keunggulan lainnya kawasan Synthesis Huis berdampingan dengan hutan kota Cijantung Jakarta Timur sebagai paru-paru kota Jakarta. Bersuasana lingkungan nan nyaman, asri, serta alami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal lain terkait kebijakan Rancangan Peraturan Gubernur (RANPERGUB) perihal penataan kota Jakarta Timur juga dipertegas Merry Morfosa, selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Kota, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta (DCKTRP), di sela-sela forum diskusi yang digelar di marketing gallery Synthesis Huis.
Menurut Merry, selain siap bertransformasi menjadi kawasan hunian potensial baru di Jakarta Timur. Wilayah Jakarta Timur juga sedang dirancang sebagai kota administrasi yang prospektif untuk perkembangan properti.
"Saat ini kami masih menunggu penerapan (RANPERGUB) tentang penataan kota terutama kawasan hunian. Dari Rancangan Peraturan Gubernur ini ada sejumlah kebijakan baru yang perlu diketahui para developer terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Aturan main yang digulirkan pastinya menjadikan Jakarta Timur sebagai kawasan perkotaan yang lebih baik dari sebelumnya," urai Merry.
"Jakarta Timur itu memang didominasi oleh fungsi hunian, kami juga telah mengatur berbagai rancangan tata kota terkait kawasan hunian, baik untuk rumah tapak, rumah flat maupun rumah susun, termasuk juga pengembangan real estate yaitu pemecahan kavlingnya minimal 60m2 tidak boleh lebih kecil dari luas itu. Izin untuk membangun rumah tinggal juga sudah kami diterapkan sampai empat lantai," tegasnya.
"Khusus di wilayah Cijantung Kecamatan Pasar Rebo, kami telah merancang sebagai fungsi hunian. Untuk potensial perkembangan properti, kami juga telah menyusun zona dan sub zona sesuai Rancangan Peraturan Gubernur, rencana pola ruang RDTR, rencana struktur ruang, serta peraturan zonasi," pungkas Merry.
Bukan hanya itu, menurut Merry, DCKTRP Provinsi DKI Jakarta juga telah membuat ketentuan dan penggunaan lahan (untuk kegiatan hunian), termasuk ketentuan intensitas pemanfaatan ruang (pada zona perumahan), ketentuan tata bangunan dan prasarana minimal, ketentuan kegiatan hunian, persyaratan dasar perizinan berusaha dan kewajiban pembangunan.
Dalam gelaran forum diskusi yang diselenggarakan Synthesis Huis,
Synthesis Huis juga diuntungkan dengan letaknya yang berdampingan hutan kota Cijantung, Jakarta Timur. Rasanya sulit menemukan lokasi perumahan seperti ini, apalagi di Jakarta.
Jakarta Timur memiliki wilayah administrasi paling luas di DKI Jakarta sebesar 188,02 km2 dengan jumlah penduduk 3.037.193 jiwa dan memiliki tingkat kepadatan penduduk yang terbilang paling rendah.
Ini membuat wilayah tersebut masih memiliki potensi pengembangan kawasan hunian, apalagi lokasinya terbilang strategis, dekat Jakarta Selatan yaitu Jakarta Tenggara seperti Cijantung. Wilayah ini bahkan diproyeksikan akan menjadi kawasan potensial untuk investasi properti di Jakarta Timur.
(dna/dna)