"Kita lihat ini janggal. Kita nggak tahu keterkaitan antara Hendrawan dan Setijawan dengan tanah itu dan Bogor Raya. Mereka juga nggak pernah kasih tahu dulu apa ini, apa itu," sebut Leonard.
Dari penjelasan tim kuasa hukum saat ini BRD dimiliki sepenuhnya oleh pemilik asing. Di balik BRD ada perusahaan Golden Horse asal Labuan, Malaysia dan juga seorang pribadi warga negara Hong Kong.
Simak Video "Satgas BLBI Berhasil Sita 587 Aset Tanah Milik Texmaco di 5 Kota"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)