Protes Asetnya Disita, Pemilik Lapangan Golf di Bogor Gugat Satgas BLBI

Protes Asetnya Disita, Pemilik Lapangan Golf di Bogor Gugat Satgas BLBI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 28 Jul 2022 16:56 WIB
Satgas BLBI sita aset obligor di Jonggol
Ilustrasi satgas BLBI sita Aset/Foto: Dok. Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu/Satgas BLBI
Dia menyebut sejauh ini tak ada sama sekali keterkaitan dari BRD dengan duo Harjono. Menurutnya, penyitaan tanah pun sangat janggal karena tak ada penyertaan bukti keterkaitan BRD dengan duo Harjono dari pemerintah.

"Kita lihat ini janggal. Kita nggak tahu keterkaitan antara Hendrawan dan Setijawan dengan tanah itu dan Bogor Raya. Mereka juga nggak pernah kasih tahu dulu apa ini, apa itu," sebut Leonard.

Dari penjelasan tim kuasa hukum saat ini BRD dimiliki sepenuhnya oleh pemilik asing. Di balik BRD ada perusahaan Golden Horse asal Labuan, Malaysia dan juga seorang pribadi warga negara Hong Kong.



Simak Video "Satgas BLBI Berhasil Sita 587 Aset Tanah Milik Texmaco di 5 Kota"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/zlf)

Hide Ads