25% Tanah Belum Bersertifikat di RI, Rawan Jadi Mainan Mafia Tanah

25% Tanah Belum Bersertifikat di RI, Rawan Jadi Mainan Mafia Tanah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 01 Agu 2022 10:43 WIB
Mafia Tanah
Foto: Mafia Tanah (M Fakhry Arrizal/detikcom)

Bentuk Satgas dengan Kepolisian

Untuk menumpas tuntas mafia tanah Hadi pun membentuk satuan tugas untuk menangani mafia tanah. Satgas itu dibentuk dari tingkat internal dan juga bekerja sama dengan Kepolisian Indonesia (Polri).

Satgas di internal kementerian akan menelusuri dan menindak semua pelanggaran yang ditemukan pada pegawai ATR/BPN.

"Di samping itu, saya membentuk Satgas untuk mafia tanah. Internal. Lalu, kita juga akan gabungkan dengan Satgas Kepolisian. Karena internal sendiri harus saya bereskan semua ini, punya satgas khusus yang melihat, menerawang, dari semua sistem yang ada," papar Hadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berkomitmen akan menindak tegas dan menumpas tuntas praktik mafia tanah yang menjamur di sektor pertanahan Indonesia. Masalah sudah diidentifikasi, sanksi juga sudah disiapkan terhadap oknum mafia tanah.

"Saya sebagai pembantu bapak Presiden, sebagai Menteri akan saya laksanakan tiga perintah bapak Presiden itu. Saya akan melaksanakan dengan serius dan terukur," papar Hadi.



Simak Video "Modus-modus Mafia Tanah Buat Menteri ATR 'Gerah'"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/eds)

Hide Ads