Arahan Hadi Tjahjanto Lawan Mafia Tanah: Tangkap, Gebuk!

Adji G Rinepta - detikFinance
Minggu, 02 Okt 2022 13:15 WIB
Menteri ATR Hadi Tjahjanto/Foto: Iswahyudi
Jakarta -

Mafia tanah menjadi persoalan serius bagi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Bahkan, Hadi menyerukan agar mafia tanah ditangkap dan digebuk.

Hal itu disampaikan Hadi usai acara penyerahan sertifikat tanah kasultanan dan tanah kadipaten 2022 di Kompleks Kantor Gubernur DIY, dikutip dari detikJateng, Minggu (2/10/2022).

"Kalau ada mafia tanah masuk, tangkap. Ada mafia tanah, gebuk. Karena itu bukan tanah mereka," terang Hadi.

Hadi mengungkap, ada lima pemangku kepentingan yang rawan bersinggungan dengan mafia tanah. Ia menyebut antara lain oknum BPN hingga oknum kecamatan.

"Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa," kata Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menerangkan, pendaftaran tanah di Yogyakarta saat ini telah mencapai 90%. Menurut Hadi, jika semua tanah terdaftar maka tidak ada lagi mafia tanah.

Selain itu, investor akan berbondong-bondong ke Yogyakarta karena adanya kepastian hukum.

"Jika seluruh tanah sudah terdaftar, tidak ada mafia tanah. Karena ketika ada mafia tanah akan bermain, itu terlihat miliknya Pak A, Pak B, tidak mungkin bisa diambil," ujarnya.

"Kedua, investor akan ramai datang ke DIY, karena ada kepastian hukum untuk melaksanakan investasi itu. Sudah tenang, tidak mungkin akan digugat," ucap Hadi.



Simak Video "Hadi Tjahjanto: Yogyakarta Sudah Jadi Provinsi Bebas Mafia Tanah!"

(zlf/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork