Hore! Freelancer Sampai YouTuber Bisa Cicil Rumah Pakai Program Ini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 12 Okt 2022 18:30 WIB
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Freelancer sampai pekerja informal sering menemui kesulitan dalam mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memiliki program KPR BTN Rent To Own (RTO) atau konsep memiliki rumah disewa dulu cicil kemudian di akhir masa sewa.

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengungkapkan untuk freelancer dan pekerja informal memang saat ini membutuhkan proses seleksi dan screening yang lebih panjang. Dengan program RTO ini maka screening tersebut dilakukan oleh pihak provider.

"Provider akan screening di depan setelah tiga tahun dilihat lancar apa tidak karena akan dipermudah persetujuan KPR yang diajukan," kata dia usai peluncuran Program RTO di menara BTN, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Dia menjelaskan untuk menjalankan program RTO ini perseroan menggandeng dua RTO Provider yaitu CicilSewa dan TapHomes. Dua perusahaan ini adalah RTO Provider yang sudah memiliki kerja sama dengan banyak developer, dan memiliki pilihan hunian yang banyak dan bervariasi untuk ditawarkan ke konsumen.

Kerja sama dengan TapHomes dan CicilSewa juga menjadi wujud komitmen Bank BTN dalam membangun ekosistem perumahan digital dan sebagai one stop shopping untuk perumahan.

Dia menargetkan penyaluran KPR Rent To Own, Hirwandi menargetkan setidaknya ada sekitar 1000 pemohon yang masuk selama setahun pertama program ini dirilis.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama TapHomes, Victor Kwan mengatakan menargetkan artis-artis dan juga YouTuber yang menurutnya kadang-kadang kesulitan dalam mendapatkan KPR.

"Kadang-kadang artis-artis dan YouTuber sulit sehingga bisa memudahkan dalam mendapatkan KPR dari BTN," ujar Victor.

Adapun proses untuk mengajukan program ini antara lain, pertama, pelanggan dapat memilih rumah yang telah terkualifikasi oleh RTO Provider. Kedua, pelanggan kemudian membayar uang muka (DP) mulai dari 5%. RTO Provider dan pelanggan melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang telah disetujui di awal.

Ketiga, pelanggan memasuki masa sewa dan membayar sewa bulanan yang mencakup tabungan uang muka. Nah yang keempat, setelah pelanggan memiliki tabungan uang muka sebesar 10%, pelanggan dapat mengajukan KPR BTN Rent To Own. Namun jika pelanggan memilih untuk tidak melanjutkan masa tinggal, RTO Provider menjual rumah dan pelanggan mendapatkan pengembalian sebesar persentase tertentu dari tabungan.

Persyaratan debitur yang dapat mengajukan KPR Rent To Own diantaranya berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, berpenghasilan tetap sebagai pegawai atau penghasilan usaha untuk wiraswasta dan professional di mana penghasilannya cukup dan menjamin kelancaran angsuran selama jangka waktu kredit dengan pengalaman kerja/usaha minimal satu tahun, sementara suku bunga kredit KPR BTN Rent To Own sama dengan KPR Non Subsidi.




(kil/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork