Kejar Target, Kementerian PUPR Teken Kontrak Pembangunan 126 Rusun

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Sabtu, 10 Des 2022 12:12 WIB
Foto: Kementerian PUPR
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja sama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk Tahun Anggaran 2022 (Single Year Contract/SYC) dan 2022-2023 (Multi Years Contract/MYC).

Mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan kegiatan yang diadakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jumat (9/12) kemarin sebagai dasar penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun agar tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.

"Kami berharap setelah pembangunan selesai, rumah susun dapat segera terhuni dan dimanfaatkan oleh masing-masing penerima bantuan agar bangunan tetap laik fungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama," kata Zainal dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022).

Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 579/KPTS/M/2022 telah ditetapkan 126 penerima bantuan rusun, terdiri dari 12 rusun pemerintah daerah, 21 rusun kementerian/lembaga, 29 rusun perguruan tinggi, dan 64 rusun untuk lembaga pendidikan keagamaan berasrama. Adapun bantuan yang diberikan terdiri dari bangunan rumah susun beserta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dan mebel.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan rusun merupakan salah satu upaya percepatan Program Sejuta Rumah. Dikatakannya target capaian program tersebut yaitu sebesar 51.340 unit rumah susun pada 2020-2024, termasuk rusun dengan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pada TA 2022 telah tercapai 4.055 unit terdiri rusun Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama 934 unit (23%), rusun mahasiswa 1.039 unit (25%), rusun ASN/TNI/Polri 839 unit (20%), dan rusun MBR/pekerja 1.287 unit (32%).

"Sekali lagi saya berpesan, sebagaimana pesan Bapak Presiden RI, saya harap setelah nanti dibangunnya rumah susun tersebut beserta dengan kelengkapannya, dapat dijaga, dimanfaatkan dan dikelola dengan baik sesuai dengan maksud dan tujuan pemanfaatannya. Jangan sampai ada perubahan fungsi karena ini bangunan negara," kata Iwan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Kementerian PUPR dengan PT PLN (Persero) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dalam Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Iwan menjelaskan tahun ini pihaknya menggandeng PLN guna memastikan pasokan listrik terpenuhi untuk rumah susun dan rumah khusus yang telah dibangun. Selain itu, pihaknya juga sudah mengkoordinasikan daftar rusun yang tengah dalam proses pembangunan, termasuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan lokasi lain pembangunan rusun di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).

"Kita akan melakukan sinkronisasi terhadap rencana pembangunan, baik rumah susun atau rumah khusus yang berada di seluruh Indonesia untuk juga dikoordinasikan dengan PT PLN, sehingga PT PLN juga menyiapkan rencana pengembangan jaringan, karena ini juga berhubungan dengan kuota PLN di masing-masing regional," tukasnya.




(fhs/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork