Bahama Minta Real Estate Milik FTX Rp 3,9 T 'Dibalikin' ke Pemerintah

ADVERTISEMENT

Bahama Minta Real Estate Milik FTX Rp 3,9 T 'Dibalikin' ke Pemerintah

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 14 Des 2022 11:50 WIB
UNITED STATES - DECEMBER 8: Sam Bankman-Fried, founder and CEO of FTX, testifies during the House Financial Services Committee hearing titled 
Digital Assets and the Future of Finance: Understanding the Challenges and Benefits of Financial Innovation in the United States, in Rayburn Building on Wednesday, December 8, 2021. (Photo By Tom Williams/CQ-Roll Call, Inc via Getty Images)
Bos FTX Sam Bankman-Fried Foto: CQ-Roll Call, Inc via Getty Imag/Tom Williams
Jakarta -

Mantan bos FTX Sam Bankman-Fried dan Ryan Salame disebut menghabiskan US$ 256,3 juta atau Rp 3,99 triliun (kurs Rp 15.600) untuk membeli 35 properti berbeda di New Providence, Bahama.

Sekarang pihak berwenang Bahama mencoba mengklaim properti tersebut setelah FTX mengajukan bangkrut. Mereka mengatakan kepada hakim federal Delaware, jika properti tersebut dikelola di pengadilan Amerika Serikat (AS) akan menjadi tidak efektif secara administratif dan ilegal berdasarkan hukum Bahama.

Kasus ini membuka tirai pengeluaran FTX untuk real estate yang jumlahnya sangat besar. Triliunan uang digelontorkan untuk mengembangkan pulau kecil sebagai rumah bagi Sam Bankman-Fried.

Melansir dari CNBC, Rabu (14/12/2022), holding perusahaan FTX membeli setidaknya 15 properti dan satu lahan kosong dengan dengan total harga US$ 143 juta.

Kemudian, dua apartemen megah di sekitar Albany development senilai US$ 30 juta, sementara yang lainnya dibeli seharga US$ 21,3 juta.

Bankman-Fried dan Salame juga menginvestasikan puluhan juta dolar untuk tanah yang menjadi gedung kantor pusat mereka saat ini. Ia membelinya dari Veridian Corporate Center dan menghabiskan lebih dari US$ 25 juta.

Pada bulan April FTX membangun kantor pusat baru, yang kini ditahan sejak mereka mengajukan kebangkrutan di bulan November.

Sekarang, regulator Bahama berjuang mendapatkan kembali aset tersebut dari FTX. Dalam pengajuan Senin malam, pengacara Bahama meminta hakim AS membatalkan proses Bab 11 untuk anak perusahaan properti FTX.

Pengacara Bahama mengatakan kepada pengadilan bahwa karena semua properti berada di Bahama, dan karena hukum Bahama tidak mengizinkan pengakuan proses kebangkrutan asing untuk perusahaan Bahama, maka proses kebangkrutan AS harus ditangguhkan

Regulator Bahama harus diizinkan mengambil kendali penuh atas proses real estat Bahama. Langkah ini kemudian memicu penolakan dari pengacara dan CEO FTX AS John J. Ray, yang telah berkomitmen untuk memaksimalkan pemulihan klien FTX baik di AS maupun di luar melalui restrukturisasi dan penjualan aset.

Pengacara AS dan Bahama telah bergumul di pengadilan tentang yurisdiksi. FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan pada 11 November, setelah pelaporan oleh CoinDesk mengungkapkan penyimpangan yang signifikan dalam neraca dana lindung nilai Alameda Research.

Upaya penyelamatan oleh Binance akhirnya gagal, mempercepat krisis likuiditas yang mencengangkan. Pendiri FTX Bankman-Fried sekarang berada di penjara Bahama, setelah tuntutan diajukan terhadapnya oleh jaksa AS.

Simak video 'RUU PPSK, Kripto: Aset atau Mata Uang':

[Gambas:Video 20detik]



(dna/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT