Geger 'pulau baru' muncul di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku usai wilayah tersebut diguncang gempa berkekuatan magnitudo (M) 7,5. Apakah keberadaannya akan hilang dengan sendirinya atau permanen?
Penyelidik Bumi Madya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Supartoyo mengatakan 'pulau baru' tersebut kemungkinan bisa permanen. Hal itu berkaca dari kasus sejenis yang pernah ada saat gempa di Nias, Sumatera Utara.
"Ada kemungkinan permanen. Kalau ingat gempa di Nias itu ada karang yang terangkat tapi dia nggak membentuk pulau, cuma terangkat saja dan sampai sekarang kondisinya seperti itu," kata Supartoyo kepada detikcom, Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Supartoyo belum bisa memastikan apa jenis dari daratan yang terbentuk pasca gempa tersebut. Dia juga belum bisa menyebutkan seberapa luas pulau yang baru saja terbentuk akibat gempa Maluku itu.
Keterbatasan data yang dimiliki menjadi alasan utama ketidakpastian. Supartoyo menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengerahkan tim untuk menganalisis keadaan 'pulau baru' itu.
"Perlu ada tim yang kesana kemudian mengambil sampel, kemudian dianalisis, kemudian memetakan di sekitar lokasi yang kemungkinan muncul small island ini. Itu juga nggak mudah karena kondisinya di laut ya, kondisi di laut, lalu daerahnya juga daerah yang remote yang istilahnya perjalanan ke sana nggak mudah," tuturnya.
Untuk diketahui, tumpukan material membentuk pulau tersebut ditemukan usai gempa menggoyang Kepulauan Tanimbar berkekuatan M 7,9. Ini terletak di Desa Teinaman, Kecamatan Tanimbar Utara.
Sebelumnya fenomena munculnya 'pulau baru' pascagempa memang pernah terjadi di beberapa wilayah lain. Misalnya Gempa Ormara Makran berkekuatan M 8,1 (28 November 1945), Gempa Niikappu Jepang M 8,6 (4 Maret 1952), dan Gempa Gobi Altay Mongolia dengan M 8,3 (4 Desember 1957).
Berikutnya juga pernah terjadi di Pakistan pada Gempa Kandewari dengan M 7,7 pada 26 Januari 2001. Dua lainnya adalah Gempa Andaman dengan M 9,2 (26 Desember 2004) dan Gempa Gwadar Pakistan dengan M7,7 (24 September 2013).