Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan aset-aset hasil sitaan dengan nilai jumbo susah laku saat dilelang. Aset yang dimaksud seperti milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Jiwasraya.
"Kalau yang jumbo-jumbo triliunan ya 2 itu (yang nggak laku-laku dilelang)," kata Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto dalam media briefing, Jumat (20/1/2023).
Aset Tommy Soeharto dari sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tercatat bernilai sekitar Rp 2 triliun yang terdiri dari empat bidang tanah. Sudah dilakukan tiga kali lelang, tapi selalu tak ada peminat (TAP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, aset Jiwasraya dilelang Kejaksaan Agung dalam dua paket yakni alat berat dan saham. Untuk alat berat sudah laku dijual sekitar Rp 9 miliar pada November lalu, sedangkan untuk saham masih belum laku karena nilai limit sekitar Rp 3,48 triliun.
"Rencananya nanti di triwulan I-2023 ini akan dilaksanakan lelang dari Kejaksaan Agung dan itu kasus besar dan pasti sudah diketahui. Nilai limitnya hampir mencapai Rp 3,5 triliun, kalau itu laku kan luar biasa," ucapnya.
Selain dua aset tersebut, aset lain yang tidak laku-laku dilelang adalah lelang ekskusi pailit atas aset PT Tossa Shakti. Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan lelang ulang oleh KPKNL Pekalongan.
"Itu juga cukup besar tapi nilainya nggak sampai Rp 1 triliun, masih Rp 500 miliar itu sudah 6x lelang juga nggak laku. Dulu itu dijadikan 1 paket antara pabrik, tanah dan sekarang kita coba untuk dilakukan pemecahan jadi ada bangunannya sendiri, aset tanah sendiri dan mudah-mudahan ini laku," tuturnya.
Terkait aset yang tidak laku-laku, ada usulan kepada DJKN agar batas waktu pembayaran diperpanjang. Hal itu pun sedang dipertimbangkan.
"Beberapa memang tanyakan 'boleh nggak pembayarannya diperpanjang?', misalnya jangan lima hari, misalnya dua minggu, tiga minggu atau satu bulan. Waktu itu regulasi nggak boleh, jadi kita sampaikan nggak bisa," jelasnya.
(aid/ara)