Di sisi lain, soal pernytaan anggota DPR di atas soal kasus mafia tanah naik 2 kali lipat, Hadi membantah pernyataan itu.
"Nggak. Yang jelas mafia tanah tiarap. Sejak saya naik, sudah mulai banyak yang tiarap. Nggak nambah. Kalau nambah saya sikat," ucapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya wacana menyangkut pengadilan tanah disuarakan Mahfud Md pada awal Januari kemarin. Menurutnya, pengadilan tanah diperlukan sebab begitu banyak persoalan tentang sengketa tanah di Indonesia, sehingga diperlukan pengadilan khusus masalah pertanahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin ada beberapa kali rapat di sidang kabinet ya kita mencoba 'mengintrodusir' mungkin kita perlu pengadilan tanah, yang hukum acaranya, eksekusinya, inkrahnya dan sebagainya itu berbeda dengan hukum biasa. Mungkin... mungkin," kata Mahfud saat membuka rapat pembahasan konflik pertanahan, yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (19/1/2023).
Mahfud mengatakan, meskipun ada pengadilan tanah, nantinya hasil keputusan pengadilan tersebut bisa saja akan digugat lagi oleh pengacara.
"Itu pun nanti bisa digugat lagi oleh pengacara pengacara. Pengacara kan sering kali kalau ada gini, oh ini cara melawannya begini, cara melawannya begini," ujar Mahfud.
(hns/hns)