Hadi Tjahjanto Klaim Mafia Tanah Tiarap Sejak Dirinya Jabat Menteri ATR

ADVERTISEMENT

Hadi Tjahjanto Klaim Mafia Tanah Tiarap Sejak Dirinya Jabat Menteri ATR

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 06 Feb 2023 20:58 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto bagi-bagi sertifikat tanah di Aceh
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto/Foto: Iswahyudi
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto hadir dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR. Dalam rapat itu, Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia menyoroti masalah mafia tanah yang tak kunjung selesai.

Bahkan, disebut-sebut dalam 1 tahun terakhir, laporan kasus yang melibatkan mafia tanah meningkat hingga 2 kali lipat.

"Saya mendapatkan berita bahwa baru-baru ini Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD mewacanakan pembentukan pengadilan tanah, setelah menerima laporan kasus yang melibatkan mafia tanah meningkat 2 kali lipat dalam 1 tahun terakhir. Sudah sejauh mana? Sudah ada pembicaraan seriuskah?," tutur Rezka

Merespons hal itu, Hadi menegaskan mafia tanah kini tiarap. Bahkan, nggak ada lagi yang berani melakukan praktik mafia tanah

"Nggak. Yang jelas mafia tanah tiarap. Sejak saya naik, sudah mulai banyak yang tiarap. Nggak nambah. Kalau nambah saya sikat," ucapnya.

Sementara terkait Pengadilan Tanah, menurut Hadi, dia telah menjalin komunikasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md menyangkut wacana tersebut. Menurutnya pengadilan yang khusus menangani masalah pertanahan memang perlu dibentuk.

Apalagi, mengingat permasalahan yang ditemukan di lapangan kerap kali berbeda dengan pembahasan yang dilakukan di tiap rapat.

"Oleh sebab itu, waktu itu kami bicara dengan Pak Menko Polhukam, kemungkinan ada pandangan membuat satu, pengadilan masalah pertanahan secara ad hoc, karena kan bisa menyelesaikan segala permasalahan yang mirip-mirip," kata Hadi.

Sampai saat ini, menurut Hadi, pengadilan tanah masih dalam proses kajian

"Masih dikaji," kata Hadi.

Lihat juga Video: Detik-detik Penangkapan Pengusaha Semarang yang Ngaku Diperas Jaksa

[Gambas:Video 20detik]




(hns/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT