Kementerian ATR Siapkan 2 Skenario Percepat Anggaran RDTR di Daerah

Kementerian ATR Siapkan 2 Skenario Percepat Anggaran RDTR di Daerah

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 06 Feb 2023 23:11 WIB
Gedung Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN:Foto: Aldiansyah Nurrahman

Sementara untuk skema permohonan anggaran tambahan di tahun ini, Gabriel menjelaskan, dana itu akan bersumber dari bagian anggaran Bendahara Umum Negara dan Menteri Keuangan. Apabila skema pertama tidak memungkinkan dijalankan, maka mau tidak mau pihaknya akan meningkatkan target RDTR di 2024 demi mencapai angka 2.000 tersebut.

Di sisi lain, Gabriel mengatakan, pihaknya bersama BKPN telah mengerucutkan 500 RDTR potensial dari angka 2.000 target tersebut yang akan diprioritaskan. Sejumlah 500 RDTR ini yang termasuk ke dalam top investasi.

"Tetapi di luar itu, ada beberapa provinsi yang sudah ada RTRW Provinsi yang baru seperti Bali, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Banten, kemudian akan ada Jambi, Papua Barat, Bali. Itu nanti akan kita dorong sesegera mungkin menerbitkan RDTR yang top investasi, potensial investasi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, sampai dengan 1 Februari 2023, sebanyak 167 RDTR telah terbit. Kemudian sebanyak 227 RDTR telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan Perkada.

"Dan baru 118 Perda/Perkada RDTR telah terintegrasi dengan sistem online sistem submission (OSS). Berkaitan dengan layanan KKPR, telah diselesaikan konfirmasi sebanyak 50.659 dokumen," katanya, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENT

Ia juga menambahkan, dari total tersebut persetujuan KKPR otomatis tercatat sebanyak 388.112 dokumen. Sementara, persetujuan KKPR dengan penilaian sebanyak 2.734 dokumen dan rekomendasi KKPR sebanyak 33 dokumen.


(hns/hns)

Hide Ads