Banyak Proyek Bangun Rumah Mangkrak, CEO Maswindo Dilaporkan ke Bareskim

ADVERTISEMENT

Banyak Proyek Bangun Rumah Mangkrak, CEO Maswindo Dilaporkan ke Bareskim

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 07 Feb 2023 12:49 WIB
Bareskrim Polri
Foto: Bareskrim Polri (Wildan/detik)
Jakarta -

Nama perusahaan kontraktor kondang tanah air, PT Maswindo Bumi Mas, tengah mendapat sorotan publik. Perusahaan ini disebut-sebut mangkir dari beberapa kewajiban pembiayaan pembangunan dari sejumlah proyek pembangunan rumah.

Atas dugaan tersebut, sejumlah klien Maswindo dan kepala cabang yang tergabung dalam aliansi korban Maswindo melaporkan CEO Maswindo, Aswin Yanuar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hal ini disampaikan oleh Pengacara sekaligus kuasa hukum korban Maswindo, Sapto Dewi Trianawati. Ia mengatakan, pelaporan telah dilakukan sejak 16 Desember 2022 lalu.

Wanita yang akrab disapa Yana mengatakan, pelaporan ini dilakukan lantaran hingga saat ini belum ada itikad dalam menyelesaikan permasalahan ini. Bahkan, Yana mengaku telah menghubungi Aswin dan istrinya berkali-kali namun tidak pernah mendapat respon.

"Sempat saya somasi, saya telpon berkali-kali, bahkan ke istrinya tidak ada respon semua. Sehingga dari 2 minggu setelah saya undang ke posko (bertemu para korban), akhirnya saya fix sudah tak lapor aja," kata Yana, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/2/2023).

"Saya laporkan CEO Maswindo, Aswin Yanuar, ke Bareskrim Polri," sambungnya.

Yana pun bercerita. Pada awalnya, ia menjadi kuasa hukum dari beberapa kepala cabang yang merasa dirugikan. Pasalnya, dalam kasus ini Aswin seolah-olah lepas tangan dari kondisi cabang. Padahal, permasalahan muncul lantaran biaya pembangunannya mandek dan tak kunjung cair.

Hal ini terjadi lantaran para konsumen Maswindo langsung melakukan transaksi pembayaran ke rekening kantor pusat. Sehingga, untuk memulai pembangunan, para kantor cabang ini harus menunggu dana cair dari pusat. Otomatis, pembangunan tidak bisa dijalankan dan kantor cabang pun menuai protes konsumen.

"Ketika konsumen memberikan uang cas pada Aswin, berarti hak cabang minta dana untuk proyek. Dengan 30%-30%-40% per terminnya. uang konsumen harus diturunkan dulu. Tiba-tiba termin 2 tidak diturunkan dengan alasan tidak jelas. Mandek. Kalau mandek secara otomatis konsumen lapornya ke cabang," katanya.

Bahkan, Yana mengatakan, para kliennya ini telah mencoba menutupi kebobrokan in sejak 2021 dengan cara menalangi sejumlah dana pembangunan rumah. Hal ini dilakukan demi melindungi citra perusahaan.

"Waktu itu belum terlalu terlihat bobrok. Dulu Aswin menjanjikan akan diganti. Kedua, kami menjaga terus, supaya masih ada kepercayaan konsumen. Tapi konsumen nggak ngerti kalau itu dana pribadi cabang," lanjutnya.

Awalnya, para konsumen melayangkan protes hingga mengajukan somasi ke para kepala cabang. Namun setelah mengetahui kejadian sebenarnya, akhirnya para kepala cabang dan sejumlah konsumen ini bersama-sama meniatkan diri untuk melaporkan Aswin ke Bareskrim Polri.

"Bahkan awalnya mereka ini menuduh cabang, klien saya, ada main dengan pusat. Tapi begitu saya bicara, kalau bapak memang menuduh itu, saya buktikan nanti dengan rekening koran klien saya. Apakah betul pusat mencairkan dana sehingga kepala cabang tidak mengerjakan proyek," ujarnya.

Hingga akhirnya kini laporan ke Bareskrim Polri menjadi bertambah. Yana menyebut, semula laporan menaungi 39 kepala cabang dengan nominal kerugian mencapai Rp 29 miliar. Seiring waktu, laporan berkembang hingga mencapai 59 klien, yang mana 7 di antaranya merupakan konsumen Maswindo.

Hingga kini, laporannya masih terus diproses oleh Bareskrim Polri dan telah melalui sejumlah pertemuan. Yana mengatakan, besok pihaknya akan kembali ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan keterangannya.

detikcom sudah berupaya untuk menghubungi Maswindo melalui akun instagram @maswindocontractor dan melalui Whastapp. Selain itu juga sudah mencoba mengkonfirmasi melalui akun instagram Aswin @aswinyaanuar. Namun hingga kini belum ada tanggapan.

Lihat juga Video: Kontraktor Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ditahan KPK!

[Gambas:Video 20detik]



(das/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT