Berbagai cara dilakukan pengembang untuk mempercepat proses perizinan. Salah satunya dilakukan melalui peluncuran Helpdesk Perizinan Realestat Indonesia (REI), Rabu (15/2) lalu.
"Kehadiran help desk perizinan ini kami maksudkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan perizinan sektor properti yang berkaitan dengan penerapan perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)," terang Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).
Menurut Totok, selama ini Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) termasuk sistem OSS-RBA dianggap sebagai sebuah pencitraan. Padahal, REI membuktikan dengan sinergi dan kerja sama aktif dengan 12 kementerian/lembaga negara yang dikoordinir Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) semua sumbatan perizinan tersebut dapat teratasi dan UUCK cukup aplikabel.
"Helpdesk ini sudah langsung jalan. Kami bukan jualan kecap, namun tadi beberapa daerah melaporkan kalau mereka sudah terbantu dengan adanya Helpdesk Perizinan REI," jelas Totok.
Saat ini, Help desk Perizinan REI didukung sekitar 444 orang tim relawan dari 38 provinsi di seluruh Indonesia yang siap membantu proses perizinan anggota REI. Menurut Totok, semua anggota REI bisa memanfaatkan layanan perizinan ini melalui masing-masing sekretariat dewan pengurus daerah (DPD) REI dan semua masalah perizinan akan menjadi prioritas untuk diselesaikan tim helpdesk.
"Lewat terobosan helpdesk ini, kami ingin suatu saat nanti pengusaha properti itu ketika mengurus perizinan cukup datang ke asosiasi saja. Inilah yang menjadi harapan REI," kata Totok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Tim Pokja Helpdesk Perizinan REI, MT Junaedy menyampaikan terima kasih atas dukungan kementerian/lembaga negara yang sudah membantu dan mendukung terwujudnya Helpdesk Perizinan REI.
"Helpdesk ini dibentuk untuk merealisasikan visi Ketum REI dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memacu investasi di Indonesia, salah satunya dengan merealisasikan kemudahan perizinan berusaha," katanya.
Selama ini, REI bersama Kadin dan Apindo sudah terlibat aktif dalam penyusunan UUCK dari mulai tahap pembahasan hingga disahkan terutama dalam memberikan masukan-masukan kepada pemerintah. Namun dalam implementasinya, diakui Junaedy, pelaksanaannya belum selaras dengan aturan yang ada bahkan terjadi tumpang-tindih perizinan. Akibatnya, dalam dua tahun terakhir terjadi kevakuman perizinan. Kondisi itu menyebabkan beberapa perusahaan atau anggota REI terkendala perizinannya.
"Helpdesk ini adalah salah satu upaya yang kami lakukan untuk mengurai beberapa masalah perizinan yang dikeluhkan anggota REI. Kami sangat siap untuk mensosialisasikan regulasi perizinan yang ada, termasuk memberikan bimbingan teknis kepada pengembang properti," terangnya.
(acd/zlf)