Pinjam Rp 100 M, Baru Cair Rp 50 M
Adil menggadaikan tanah dan bangunan kantor bupati di Tebing Tinggi Kepulauan Meranti sebesar Rp 100 miliar. Usut punya usut, dana tersebut dipakai untuk bangun infrastruktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengatakan dana itu belum sepenuhnya cair dari BRK Syariah. Dari Rp 100 miliar, baru cair Rp 50 miliar sekian.
"Baru dicairkan sekitar Rp 50 sekian miliar, belum full," ujar Asmar, dikutip dari detikSumut.
Menurut Asmar dana akan dikeluarkan bank sesuai bobot proyek yang dikerjakan. Jika proyek tuntas 30%, maka untuk dana yang bisa dicairkan hanya sebesar 30% dari jumlah pinjaman.
"Dikeluarkan sesuai pekerjaan infrastruktur itu. Kalau 30% pekerjaan, dibayarkan 30%," ucap pensiunan polisi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kantor bupati itu baru tahu digadaikan setelah Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asmar menyebut kantor digadaikan Rp 100 miliar.
Adil sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK atas 3 kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.
Simak Video "Video Sri Mulyani: Anggaran Kemenkeu Disunat Rp 8,9 T"
[Gambas:Video 20detik]
(aid/zlf)