Pemerintah terus menggenjot pembangunan berbagai infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Gagasan pemindahan IKN dari Jakarta tidak lahir serta-merta dalam waktu satu malam, tetapi memiliki sejarah yang panjang sejak era Presiden Soekarno.
Sejarah panjang cikal-bakal IKN Nusantara dimulai sejak 1957, dan akhirnya eksekusinya baru terwujud setelah hampir tujuh dekade lamanya, pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) @kemenpupr, berikut sejarah IKN Nusantara. Pada 1957, presiden pertama RI, Soekarno, menggagas pemindahan IKN dari Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pada kala itu, Soekarno menyarankan IKN pindah ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikannya saat peresmian kota tersebut sebagai ibu kota provinsi.
Setelah empat dekade pun berlalu, tepatnya pada 1997, gagasan serupa dicetuskan oleh Presiden Soeharto. Pada kala itu, ia mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 1 tahun 1997 tentang koordinasi pengembangan kawasan Jonggol, Jawa Barat, sebagai kota mandiri. Aturan tersebut pada awalnya dimaksudkan untuk pusat pemerintahan RI.
Selanjutnya pada 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyodorkan skenario untuk mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota. Dalam skenario tersebut dicetuskan dua opsi yakni merencanakan pembangunan Jakarta secara matang, atau memindahkan pusat pemerintahan keluar Jakarta.
Akhirnya, pada 2019 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pun kembali mengutarakan rencana tersebut. Ia mengumumkan, Ibu Kota Negara (IKN) akan dipindahkan ke Nusantara, Kab. Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Rencana Pembangunan IKN Nusantara:
1. Periode 2022-2024: Pemindahan Tahap Awal
- Pembangunan infrastruktur utama mulai dari Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan.
- Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap awal.
- Beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal.
- Inisiasi sektor-sektor ekonomi prioritas.
2. Periode 2025-2034: Pembangunan IKN Sebagai Area yang Tangguh
- Pengembangan fase kota berikutnya (misalnya inovasi dan ekonomi)
- Penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.
- Pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas.
- Penerapan sistem insentif untuk sektor-sektor ekonomi prioritas.
- Pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
3. Periode 2035-2044: Pembangunan Infrastruktur & Ekosistem 3 Kota
- Menjadi destinasi Foreign Direct Investment (FDI) No. 1 untuk sektor-sektor ekonomi prioritas di Indonesia.
- Menjadi 5 besar destinasi utama di Asia Tenggara bagi talenta global.
- Mendorong jaringan utilitas yang berkelanjutan dengan mengimplementasikan enablers ekonomi sirkuler.
- Mengembangkan pusat inovasi dan pengembangan talenta.
4. Periode 2045: Mengokohkan Reputasi sebagai 'Kota Dunia untuk Semua'
- Menjadi kota terdepan di dunia dalam hal daya saing.
- Menjadi 10 besar livable city di dunia.
- Mencapai net zero-carbon emission dan 100% energi terbarukan pada kapasitas terpasang.
- Menjadi kota pertama di dunia dengan jumlah. penduduk >1 juta jiwa yang mencapai target ini
Tonton juga Video: Jokowi Sebut IKN untuk Ubah Mindset-Bersaing dengan Negara Lain