Menurutnya, BUMO bakal berhubungan langsung dengan pihak swasta, utamanya para investor yang mau menyuntikkan dananya ke IKN.
"Nanti kan ada badan usaha milik otorita (BUMO) itu juga nanti akan selesaikan, berhubungan dengan investor agar lebih cepat," ungkap Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Basuki mengungkapkan salah satu wewenang yang bakal dimiliki BUMO adalah melakukan penjualan tanah di IKN. Sampai saat ini, hal itu masih disusun prosedur resminya.
"Ya itu buat investor itu, bagaimana cara belinya (tanah di IKN). Karena kan semua kewenangan Otorita, bagaimana cara beli tanah di sana," ujar Basuki.
Masalah mekanisme pembelian tanah ini diakuinya membuat realisasi investasi swasta ke IKN sampai saat ini belum bisa dilakukan. Semua pembangunan di IKN, menurutnya hanya berupa pengerjaan proyek pemerintah yang dibiayai APBN.
"Makanya sekarang cuma APBN semua yang dikerjakan. Makanya RDTR-nya disiapkan, tapi kalau ada yang mau bangun RS 5 hektare mau beli tanahnya kan di Otorita," ungkap Basuki.
Jauh sebelum Basuki, sebelumnya Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono sudah pernah lebih dulu mengatakan pihaknya akan memiliki badan usaha yang berhubungan dengan swasta.
Bambang mengungkapkan sebagai penyelenggara pemerintahan dan regulator IKN Nusantara, Badan Otorita akan membawahi badan usaha. Alasan badan usaha itu dipisahkan atau ditempatkan di bawah Badan Otorita untuk aspek kepengusahaan.
"Jadi istilahnya master developer-nya itu nanti ada di badan usaha dan kenapa kita buat itu? Supaya mereka lebih lincah," jelas Bambang kepada detikcom, Kamis (31/3/2022) silam.
Jika tugas itu ditangani Badan Otorita IKN langsung, maka menurutnya membutuhkan proses yang panjang. Transaksi-transaksi yang dilakukan akan membutuhkan perizinan dari Kementerian Keuangan atau pun yang lainnya.
"Jadi supaya lebih lincah, itu akan ditaruh di badan usaha. Ini benar-benar dia master developer kok nantinya. "Pengusahaannya supaya lincah untuk deal dengan swasta itu akan ditaruh di badan usaha," ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan badan usaha ini bisa saja nantinya profit oriented. Meski begitu, badan usaha ini tidak bisa lepas dari misinya, yakni menyelenggarakan pembangunan IKN ke depan.
Simak juga Video 'Jokowi Sebut IKN untuk Ubah Mindset-Bersaing dengan Negara Lain':
(hal/eds)